matamaduranews.com–BANGKALAN-Dinilai lelet menangani kasus penganiayaan dan ujaran kebencian, HMI Cabang Bangkalan Madura Jawa Timur Gruduk Polres Bangkalan, Selasa (15/10/2019).
Mereka menuntut agar Polres Bangkalan bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus ujaran kebencian yang menimpa HMI maupun penganiayaan kepada kader HMI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kalau polisi tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini. Jangan salahkan kami sebagai kader HMI mengatakan kalau polisi sudah main mata sama para oknum yang dilaporkan,” teriak salah satu kordinator aksi, Moh Toifurzairosi.
Selain itu, mereka meminta segera tangkap Warek III UTM. Karena dia sudah melakukan ujaran kebencian kepada HMI, dan ia juga mendesak untuk menangkap para pelaku penganiayaan yang dialami kader HMI.
“Tolong segera tangkap warek III UTM itu, karna dia sudah melakukan ujaran kebencian kepada himpunan kami, dan tangkap juga pelaku penganiayaan,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Bangkalan Rama Samtama Putra berjanji akan menuntaskan laporan itu. Karena saat ini pihaknya masih baru menjabat sebagai kapolres
Kedatangan mereka, sambung dia, untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus itu, juga meminta pihak kepolisian untuk komitmen mengentaskan kasus tersebut.
“Saya sendiri berkomitmen mengentaskan kasus itu sendiri,†tegasnya.
Rama sapaan akrabnya lekatnya mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan sudah berkomitmen.
“Perkara itu Iya sudah hampir satu bulan, dan saya sendiri terhitung 2 minggu disini. Maka perlu proses penganalisaan dulu.
Yang penting kita sudah punya komitmen, urusan lama atau tidak itu tentatif,†tandasnya.
Syaiful, Mata Bangkalan