Pemerintahan

Hormati Wabup Raja’e, Bupati Pamekasan Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

×

Hormati Wabup Raja’e, Bupati Pamekasan Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran
Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S.Psi tentang Perintah Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang, Jumat (1/01/2020). (Foto: Istimewa)

matamaduranews.comPAMEKASAN-Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta seluruh instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat (1/01/2020).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal tersebut diungkapkan Baddrut melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan, tertanggal 1 Januari 2020, dengan nomor: 800/001/432.320/2020.

Surat tersebut ditujukan terhadap seluruh kepala OPD, pimpinan BUMD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Meski Jabat Wabup Pamekasan, Almarhum Raja’e Kadang Masak Sendiri

Dijelaskan Bupati, pengibaran bendera setengah tiang tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, yang wafat pada Kamis (31/12/2020) kemarin.

“Kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari,” tulis Bupati.

Baca Juga:
Bupati Pamekasan: Covidnya (Wabup) Sudah Sembuh
Wabup Raja’e Meninggal Diduga Corona, Satgas Covid-19 Pamekasan Sempat Menyangkal

Perintah Bupati dalam pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilandaskan dengan pasal 12 ayat 4 UU No.24 Tahun 2009.

“Demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan,” tandas Baddrut.

Bait, Mata Madura