Ingin Mengadu ke Polisi? Unduh Bangkalan Tretan di Play Store

×

Ingin Mengadu ke Polisi? Unduh Bangkalan Tretan di Play Store

Sebarkan artikel ini

matamaduranews.comBANGKALAN-Mapolres Bangkalan menghadirkan aplikasi berbasis android bernama “Bangkalan Tretan” (Bangkalan Terintegrasi Dalam Satu Genggaman) di Halaman Polres Bangkalan, Jumat pagi (20/9/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aplikasi ini untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat Bangkalan dalam memperoleh pelayanan dan informasi Kepolisian Bangkalan.

“Aplikasi Bangkalan Tretan ini untuk meningkatkan layanan kepolisian Bangkalan berbasis IT,” Jelas AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Kapolres Bangkalan, kepada Mata Madura.

 Untuk mendapat aplikasia Bangkalan Tretan ini, masyarakat dapat mengunduh di Google Play Store  hanya secara gratis. Cukup mengetik kata kunci “Bangkalan Tretan”.

Sebanyak 12 fitur layanan tersedia dalam aplikasi Bangkalan Tretan.

Seperti, Pengaduan, Info SP2HP, SPDP, Permohonan SIM, Call Center 110, Permohonan SKCK, Game Edukasi, Rawan Kecelakaan, Chat dengan Pihak Kepolisian, Berita Terbaru,  Cuaca, Orang Dicari.

Terkhusus pada fitur pengaduan,  masyarakat dapat menggunakan untuk melaporkan langsung ke Polres  Bangkalan.

“Kerahasiaannya pasti dijamin dalam proses pengaduannya,” kata Kapolres Boby kepada Mata Madura.

Dikatakan, fitur bantuan merupakan fitur respon cepat anggota Polres Bangkalan terhadap pengaduan masyarakat.

“Jika masyarakat ingin mengadu dan butuh penangan ke polisi, cukup klik tombol fitur pengaduan.  Nanti ada tombol bantuan. Anggota polisi terdekat akan mendatangi lokasi masyarakat yang meminta bantuan,” papar Boby sapaan akrabnya.

Boby berharap aplikasi tersebut bisa  memberikan pelayanan super cepat kepada masyarakat dalam menjaga  ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Dengan aplikasi ini saya harap bisa mempermudah pelayanan dan mendekatkan polisi kepada masyarakat,” tambahnya.

Syaiful, Mata Bangkalan