Pemerintahan

Ini Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS Bangkalan 2019, Yuk Intip Gajinya

×

Ini Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS Bangkalan 2019, Yuk Intip Gajinya

Sebarkan artikel ini
CPNS Bangkalan 2019
Ilustrasi Penerimaan CPNS Bangkalan 2019. (Ilustrasi/Istimewa)

matamaduranews.comBANGKALAN-Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019. Penerimaan CPNS kali ini merupakan bagian dari seleksi Nasional di seluruh Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan BKD Jawa Timur pada tanggal 3 Oktober lalu. Waktu itu, yang dibahas hanya time line (waktu) artinya secara schedule penerimaan CPNS.

“Bulan Oktober 2019 ini pengumuman, November 2019 pendaftaran dan masa sanggah, sedangkan pelaksanaannya pada bulan Februari 2020,” jelas Ari, sapaan akrab Plt Kepala BKPSDA Bangkalan, ketika ditemui Mata Madura, Selasa (08/10/2019).

Namun, untuk rincian berapa jumlah CPNS yang akan diterima di Kabupaten Bangkalan, Ari masih belum tahu. Termasuk bidang apa saja yang perlu diisi juga masih belum pasti.

“Untuk sementara mungkin tetap di pendidikan, kesehatan dan administrasi khusus,” jelas pria asal Bojonegoro itu.

Kalau dari sisi anggaran, untuk penerimaan CPNS ini sudah disiapkan. Tetapi karena terkendala time line, tetap saja kesiapan anggaran itu tidak berpengaruh. “Pelaksanaannya kan masih Februari 2020, jadi yang jelas pasti molor,” ucap Ari.

Bahkan, teknis pelaksanaan penerimaan CPNS ini juga sudah dibahas. Opsinya dilaksanakan secara mandiri atau sharing daerah.

“Se-Madura bisa dijadikan satu untuk pelaksanaan, agar bisa meminimalisir anggaran. Bisa jadi mandiri, tiap daerah memfasilitasi sendiri,” ungkap Ari.

Nah, berapakah daftar gaji PNS yang pendaftarannya dibuka mulai November nanti? Yuk, lihat berikut ini:

  1. PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).
  2. PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).
  3. PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000).
  4. PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).
  5. PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700).
  6. PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).
  7. PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500).
  8. PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

Syaiful, Mata Bangkalan