Ini Kata Wabup Bangkalan Soal BPWS

×

Ini Kata Wabup Bangkalan Soal BPWS

Sebarkan artikel ini
Ini Kata Wabup Bangkalan Soal BPWS
Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir A. Rofi'i. (Foto/Ist Mata Madura)

Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir A. Rofi'i. (Foto/Ist Mata Madura)
Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir A. Rofi’i. (Foto/Ist Mata Madura)
MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Harapan Nizar Zahro Anggota Komisi V DPR RI agar Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) segera di bubarkan mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Bangkalan Mondir A Rofii. Menurutnya BPWS tidak perlu di bubarkan, namun hanya perlu diperbaiki.

Sebelumnya Nizar Zahro membandingkan pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dengan BPWS. Menurutnya kedua lembaga ad hoc tersebut sama-sama tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, jadi kalau BPLS dibubarkan makan BPWS juga harus dibubarkan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bangkalan Mondir A rofii beranggapan bahwa BPWS tidak perlu di bubarkan, namun alangkah baiknya jika ketidak berhasilan BPWS dalam melakukan tugasnya harus di evaluasi dan di perbaiki. “Jadi menghadapi apa-apa itu tidak perlu dengan emosi, kan bisa diperbaiki kinerjanya jangan lantas langsung dibubarkan,” ujarnya saat dihubungi (17/03).

Jadi lanjutnya pemerintah pusat harus mencari akar permasalahan yang di hadapi oleh BPWS sehingga kinerjanya tidak maksimal. Ia beranggapan jika semuanya di serahkan kepada pemerintah daerah maka akan jalan sendiri-sendiri. “Kita ini kan punya orang tua seperti gubernur dan presiden jadi harus di pertimbangkan dulu oleh mereka,” imbuhnya.

Menurut politisi yang akrab disapa Ra Mondir itu pemerintah provinsi atau pemerintah pusat harus melakukan evaluasi terlebih dahulu. ” Ya harus dilihat dulu, Apakah yang bermasalah memang pihak BPWS nya atau karena pemerintah daerahnya yang tidak mau kerja sama,” katanya.

Disoal apakah memang pemerintah kabupaten bangkalan yang tidak mau bekerjasama dengan pihak BPWS, Ra Mondir menjawab intinya pemerintah pusat harus melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Ya intinya di evaluasi aja lah dulu nanti kan katahuan permasalahannya apa,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan