Berita

Jaringan Listrik Ilegal di Sapudi Terungkap, APSA Dorong Realokasi CSR HCML Atasi Krisis Listrik

×

Jaringan Listrik Ilegal di Sapudi Terungkap, APSA Dorong Realokasi CSR HCML Atasi Krisis Listrik

Sebarkan artikel ini
Listrik Sapudi
Perwakilan Aliansi Pemuda Sapudi Jakarta (APSA) saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (27/3/2026), membahas krisis listrik dan penertiban jaringan ilegal di Pulau Sapudi.

matamaduranews.com-SUMENEP — Jaringan listrik ilegal di Pulau Sapudi terungkap dalam audiensi antara Aliansi Pemuda Sapudi Jakarta (APSA) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, APSA juga mendorong realokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan migas HCML untuk membantu mengatasi krisis listrik yang masih melanda wilayah kepulauan tersebut.

Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Jumat (27/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. M Syahwan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka antara pemerintah daerah, PLN, dan perwakilan masyarakat.

Selain Manajer UP3 PLN Madura, audiensi juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta Plt Camat Gayam.

APSA: Kondisi Listrik Sapudi Sudah Darurat Pelayanan Publik

Juru bicara APSA, Yudi Ansori, mengatakan kondisi listrik di Pulau Sapudi sudah berada pada tahap darurat pelayanan publik. Menurutnya, pemadaman listrik yang sering terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga.

“Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk langkah cepat. Salah satunya realokasi CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar, termasuk HCML, untuk membantu penyediaan infrastruktur kelistrikan sementara,” kata Yudi.

Ia juga meminta adanya jaminan dari PLN agar pelayanan listrik di Sapudi dapat berjalan secara layak dan berkelanjutan.

Pemkab Minta Laporan Tertulis dari PLN

Dalam forum tersebut, Plh Sekda Sumenep R. M Syahwan meminta pihak PLN menyampaikan laporan tertulis terkait kondisi sistem kelistrikan dan langkah penanganan krisis listrik di Pulau Sapudi.

Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.

BACA JUGA :  Innalillah... Baru Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Way Kanan Meninggal Dunia

Jaringan Listrik Ilegal Perlu Ditertibkan

Audiensi juga mengungkap masih adanya jaringan listrik ilegal di sejumlah wilayah Pulau Sapudi yang perlu segera ditertibkan. Namun, penanganannya dinilai tidak cukup hanya melalui operasi penertiban sesaat.

Masalah jaringan ilegal disebut berkaitan dengan keterbatasan pasokan listrik dan lemahnya pengawasan jaringan. Ketika daya listrik tidak mencukupi atau distribusi tidak stabil, sebagian masyarakat mencari alternatif dengan menyambung listrik secara tidak resmi.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi pembenahan sistem kelistrikan secara menyeluruh.

Tiga Pilar Penanganan Jaringan Listrik Ilegal

Dalam pembahasan audiensi, setidaknya ada tiga langkah utama yang dinilai perlu dilakukan secara bersamaan untuk mengatasi persoalan jaringan listrik ilegal di Sapudi.

Pertama, penguatan sistem deteksi otomatis, yakni penggunaan teknologi monitoring gardu dan smart meter untuk mengetahui kebocoran daya secara cepat dan akurat.

Kedua, perbaikan infrastruktur kelistrikan, termasuk penambahan kapasitas pembangkit, penguatan jaringan distribusi, dan perbaikan trafo agar pasokan listrik lebih stabil.

Ketiga, penertiban dan legalisasi sambungan listrik, melalui program penyambungan resmi dengan biaya terjangkau agar masyarakat dapat masuk ke sistem kelistrikan yang tertib.

Penanganan Harus Berbasis Data, Bukan Razia Sesaat

Penanganan jaringan listrik ilegal di Pulau Sapudi dinilai perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis data teknis, bukan sekadar razia konvensional.

Beberapa langkah yang dinilai dapat dilakukan antara lain pemasangan sistem monitoring pada gardu distribusi, identifikasi wilayah dengan tingkat kehilangan daya tertinggi, pemasangan smart meter pada pelanggan berisiko tinggi, serta program legalisasi sambungan listrik ilegal.

Jika langkah-langkah tersebut berjalan secara terpadu, persoalan jaringan listrik ilegal tidak hanya dapat ditekan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem kelistrikan Pulau Sapudi secara menyeluruh. (ras)

Tinggalkan Balasan