Hukum dan Kriminal

Jefri Hermanto; Pelaku Carok di Jl Raya Pulau Kangean dan Narkoba

×

Jefri Hermanto; Pelaku Carok di Jl Raya Pulau Kangean dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkoba dan Kriminal Kangean
Jefri Hermanto saat menyerahkan diri ke Polsek Kangean. (foto untuk matamadura)

matamaduranews.comSUMENEP-Jefri Hermanto (25), pelaku carok di JL Raya Pulau Kangean, sudah menyerahkan diri ke Polsek Kangean, Senin dini hari, (26/8/2019). Pria kelahiran 15 Februari 1994 ini, diantar isterinya ke Polsek Kangean untuk menyerahkan diri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Beberapa sumber bercerita ke Mata Madura, bahwa Jefri Hermanto putra  Moh. Nisap, warga asli Desa Kalikatak. Lalu kawin dengan perempuan warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

Jefri sudah tak asing di dunia kriminal. SD (inisial), warga Kangean kepada Mata Madura, menyebut Jefri masuk dalam salah satu pengedar Narkoba jenis sabu di Pulau Kangean.

“Kalau Jefri sudah banyak tau kalau dia dikenal sebagai pengedar sabu-sabu,” cerita SD.

Tindak kriminal, kata banyak orang Kangean memang sudah melekat ke Jefri Hermanto. “Jefri baru-baru ini, juga pernah ditahan soal curas. Keluar tahun lalu. Dia juga terlibat jambret,” terang SD.

Dalam duel carok, satu lawan satu, Minggu sore di pertigaan JL Raya Desa Kalisangka, Arjasa itu, Jefri juga luka kena celurit Hersi.

Setelah Hersi(25) tewas bersimbah darah di TKP, Jefri milih kabur. Polsek Kangean langsung mengejarnya setelah mendapat laporan dan olah TKP.

Senin dini hari sekitar  jam 00.05. WIB, orang yang mengaku anggota Polsek Kangean mengirim rilis ke redaksi Mata Madura, bahwa Jefri masih DPO. Bukan dirawat di Puskesmas Arjasa.

Senin pagi (26/8/2019), Humas Polres Sumenep menyampaikan pelaku Carok Kangean, Jefri Hermanto, sudah diamankan Polsek Kangean, setelah diantar isterinya.

Tindak kriminal dan Narkoba di Pulau Kangean memang menjadi atensi pemerintah. Pada tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat mewacanakan Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, sebagai lokasi penjara khusus bagi pengedar narkoba kelas kakap.

Dalam catatan Satuan Narkoba Polres Sumenep, Pulau Kangean juga masuk daftar pulau yang terkategori rawan perederan Narkoba.

Kasatnarkoba Polres Sumenep, IPTU Ali Ridho saat ditemui Mata Madura, menyebut, ada beberapa titik di Sumenep yang menjadi atensi  khusus karena masuk kategori rawan peredaran Narkoba. Salah satu daerah yang dimaksud Ali Ridho adalah Pulau Kangean.

Di sejumlah pemberitaan di media, sudah tak terhitung berapa pengedar Narkoba yang ketangkap Polsek Kangean. Pengedarnya rata-rata masih berusia muda.

Maraknya peredaran Narkoba di Pulau Kangean tentu berefek pada tindak kriminal lainnya. Seperti begal, jambret dan lainnya.

LQ (inisial), salah satu guru SD yang bertugas di Pulau Kangean pernah bercerita ke Mata Madura, jika para remaja dan pemuda Kangean sering menmjabret ibu-ibu di jalan. “Maklum, mas. Mungkin dia butuh uang karena sudah kecanduan Narkoba,” cerita LQ.

Kejadian carok di pinggir jalan raya Pulau Kangean yang melibatkan anak muda Kangean, seperti ingin mengungkap gunung es tentang Narkoba dan tindak kriminal di Pulau Kangean.

Tentu, ini bukan tugas keamanan semata. Perlu peran aktif sejumlah tokoh masyarakat Pulau Kangean. Entah tokoh agama dan tokoh-tokok lainnya yang menjadi refresentasi warga Pulau Kangean.

Hambali Rasidi