
foto/ilustrasi-gogle
MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Setelah melalui proses panjang dan rumit, RAPBD Bangkalan 2017 sudah sampai pada tahap akhir. Menunggu penetapan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo lalu dicairkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu berdasarkan info yang di dapat dari Kepala Biro Humas Dan Protokoler Pemprov Jawa Timur Benny Sampir Wanto saat dihubungi MataMaduraNews.com lewat WhatsApp. Dia menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD Bangkalan 2017 yang tak kunjung menemukan titik temu, akhirnya sudah selesai dan sudah disetorkan ke Pemprov Jawa Timur. “Semuanya sudah clear mas. Mereka sudah menyetorkan ke sini jadi sudah tidak ada masalah,” tulisnya, Kamis (09/02/2017).
Terpisah ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi membenarkan jika pihaknya sudah menandatangani draft hasil pembahasan evaluasi gubernur yang sebelumnya sempat tidak dipatuhi oleh eksekutif. Ia juga mengaku bahwa semuanya sudah sesuai dengan hasil kesepakatan antara Timgar dan Banggar. “Ia semuanya sudah sesuai dan eksekutif menepati janjinya makanya kami tanda tangan kemarin sore (Rabu, 8/2/2017, red.),” jelasnya saat dihubungi MataMaduraNews.com.
Sementara itu wakil ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman yang kebetulan lagi di luar kota tidak ikut tanda tangan. Namun menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, karena ia mengaku kemarin telah dihubungi dan dimintai persetujuan. “Tidak masalah meskipun saya tidak tanda tangan, yang penting kan 3 pimpinan yang lain sudah tanda tangan, karena saya lagi di luar kota,” akunya.
Abdurrahman berharap apabila APBD 2017 dijalankan, pihak eksekutif ‎dapat menggunakan dengan baik sesuai dengan aturan. Ia tidak menginginkan kejadian yang sama terulang kembali. “Saya harap semua SOPD dapat menjalankan APBD dengan baik dan benar,” harpanya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan Syamsul Arifin menjelaskan bahwa draft Hasil Pembahasan Timgar dan Banggar telah di setujui dan ditandatangani oleh Bupati Bangkalan Makmun ibnu Fuad dan pimpinan DPRD Bangkalan. Draf tersebut diserahkan sekitar pukul 11.00 Wib Kamis (09/02/2017)Â ke BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.
“Semuanya sudah sesuai dengan hasil evaluasi gubernur. Sekarang tinggal menunggu nomor registrasi penetapan Perda dari Pemprov,” jelasnya saat dimintai keterangan.
Agus, Mata Bangkalan