matamaduranews.com–SUMENEP-Panitia Seleksi CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Khusus Peserta dengan pilihan lokasi tes di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA Madura).
Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Sumenep Tahun 2021, Edy Rasiyadi menjelaskan, pengumuman itu dibuat sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara perihal Jadwal SKB bagi CPNS dengan pilihan lokasi tes di UNIBA Madura JL Raya Lenteng Sumenep tahap dua.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pengumuman tertanggal 22 November 2021 ini, Edy Rasiyadi yang juga menjabat Sekda Sumenep  mencantumkan tanggal 29 November sebagai waktu tes SKB tahap dua bagi CPNS Sumenep tahun 2021.
Sekda Edy juga mengumumkan apa saja yang perlu diperhatikan oleh segenap peserta lokasi tes UNIBA Madura SKB CPNS tahap dua.
Seperti, peserta wajib memperhatikan detil lokasi dan waktu pelaksanaan SKB. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta pada saat ujian SKB.
“Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan tinta warna (Kartu Peserta Ujian yang sah adalah Kartu yang dicetak setelah pengumuman ini disampaikan) ditunjukkan kepada panitia,†sebut Sekda Edy dalam pengumuman elektronik yang diterima redaksi Mata Madura, Senin (22/11/2021).
Selain itu, bagi peserta tes SKB CPNS 2021 tahap dua ini wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, antara lain: menunjukkan bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam. Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB CPNS.
Pelaksanaan swab antigen COVID-19 kepada peserta seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secara gratis oleh Pemkab Sumenep melalui puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Peserta seleksi CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir  yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi,†lanjut Edy.
Diterangkan dalam pengumuman itu, setiap peserta SKD CPNS wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) saat mengikuti tes di UNIBA Madura.
Sedangkan peserta seleksi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan: “Bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melapor kepada anitia, disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan,†sambungnya.
Selain itu, Sekda Edy juga mengumumkan Tata Tertib Pelaksanaan SKD bagi peserta yang wajib hadir paling lambat 9O (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendaftaran peserta.
“Panitia memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta,†terangnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid berharap kepada peserta tes SKD CPNS agar selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam https:/sscasn.bkn.go.id/ atau https://bkpsdm.sumenepkab.go.id/. Sehingga segala perkembangan informasi terkait tes SKD CPNS 2021 bisa diketahui.
“Kelalaian pelamar dalam mengetahui dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung iawab pelamar,†terangnya singkat. (*)