Pendidikan

Kampus Unija Terus Bergolak; Novel Cs Road Show

×

Kampus Unija Terus Bergolak; Novel Cs Road Show

Sebarkan artikel ini
Dok. Mata Madura

MataMaduraNews.com, SUMENEP – Ach Novel Cs diam-diam sudah melangkah jauh. Secara sembunyi mereka roadshow ke sejumlah stakeholder pendiri Yayasan Universitas Wiraraja yang melahirkan kampus besar kebanggaan warga Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Salah satunya, H A. Said Hidayat, inisiator, pendiri dan mantan Ketua Yayasan Unija periode 1986-1995 yang mereka temui.

Apa hasilnya? “Pada saatnya kita umumkan ke publik. Sekarang sedang dalam rangka konsolidasi menyelamatkan aset Pemkab,” terang salah satu alumni Unija yang enggan disebutkan namanya kepada Mata Madura, Senin (22/08) malam.

Selain kepada para para pendiri Yayasan Unija, kelompok Novel Cs juga melapor dan meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Dirjen Dikti agar membekukan atau melarang Unija melakukan aktivitas perkuliahan.

“Saya minta ke Pak Dikti agar kegiatan kampus Unija dipending dulu hingga ada kejelasan yayasan yang berbadan hukum sebagai pengelola kampus,” terang Sadjali berapi-api kepada Mata Madura.

Dalam konteks hukum, Ach Novel kepada Mata Madura mengaku sedang melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan dengan kelompok pengelola Yayasan Arya Wiraraja.

“Apabila pihak pengelola Yayasan Arya Wiraraja menyerahkan dengan baik, segala persoalan penggelapan aset dan pemalsuan akta notaris hibah tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Dan hasil audit dari tahun 2000 hingga 2016 apabila ada penyimpangan bisa diselesaikan secara musyawarah antara Yayasan Unija dan Yayasan Arya Wiraraja,,” tulis Novel via SMS kepada Mata Madura.

Sebelumnya, Novel membeber kerancuan ruislag (tukar guling) tanah pecaton Desa Kebunagong yang ditempati kampus Unija dinilai tanpa melalui prosedur yang jelas.

Selain itu, advokat senior ini mencurigai ketidakjelasan dalam sejumlah aset yayasan; meliputi pemalsuan akta notaris hibah dan keuangan Unija yang setiap tahun Novel sebut sekitar Rp 14 miliar diperoleh dari mahasiswa, dan pendapatan lain.

Novel mengaku punya tanggungjawab moral sebagai orang yang pernah mengabdi di kampus Unija.

Sjaifurrachman, Pembantu Rektor II Unija Sumenep menyebut Pemkab Sumenep tidak bisa intervensi Yayasan.

Sebagaimana ditulis  Media Madura, Sabtu (20/08/), jubir Unija ini menanggapi rencana pemkab mengambil alih Unija dengan dalih pemkab memiliki kewenangan sebagaimana akta pendirian Yayasan Unija kali pertama berdiri, 1986.

Sjaifurrachman mempersilahkan pemkab atau individu lain agar menempuh jalur hukum, sesuai tata cara hukum yang berlaku.

Menurutnya, yayasan memiliki aturan yang jelas, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Yayasan pasal 53 dan 54 nomor 16 tahun 2001 bahwa pengelolaan yayasan secara independen.

“Dalam Undang-Undang yayasan jelas disebutkan bahwa tidak ada yang bisa mengintervensi pengelolaannya, karena yayasan itu independen,” tegasnya. (ham)