matamaduranews.com–PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan penutupan sementara Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan.
Penutupan dilakukan sejak Selasa (5/01/2021) hingga Jumat (8/01/2021) untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasalnya, telah terdapat dua ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang terpapar ccovid-19, yakni Wakil Bupati Pamekasan dan salah seorang Kepala Bagian (Kabag) yang identitasnya belum diumumkan Satgas Covid-19 Pamekasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono menjelaskan, penutupan sementara Kantot Setda untuk melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di area tersebut.
“Semua ruang kerja di Kantor Setda Pamekasan sementara ditutup, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan,” jelasnya, Selasa (5/01/2021) kemarin.
Namun demikian, pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan secara daring dari rumah (work for home).
“ASN yang bekerja di lingkungan Sekretariat Daerah Pamekasan diwajibkan kerja dari rumah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020,” lanjut Totok.
Sementara itu, per 5 Januari 2021 kemarin, jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang.
Rinciannya, 565 orang sembuh, 174 orang diisolasi, dan 65 orang lainnya meninggal dunia.
Bait, Mata Madura