Berita Utama

Kapolres Bangkalan: Sukarela Menyerahkan Motor Bodong, Tidak Akan Kena Sanksi

×

Kapolres Bangkalan: Sukarela Menyerahkan Motor Bodong, Tidak Akan Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha. (Foto/Istimewa)
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha. (Foto/Istimewa)
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha. (Foto/Istimewa)

MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Pada pertengahan September Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan mengadakan Operasi Sikat Semeru 2016 di lingkungan Kabupaten Bangkalan. Meski operasi sudah berjalan, kesadaran masyarakat dinilai masih rendah dalam mematuhi peraturan yang ada.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan rapat koordinasi di Gedung Tibrata Mapolda Jatim pada pekan kedua September yang membahas Operasi Sikat Semeru 2016. Polda Jatim bersama jajaran Polres, termasuk Polres Bangkalan, selanjutnya melakukan operasi di daerahnya masing-masing. Operasi ini berlangsung sejak 14 sampai 25 September 2016.

Personil yang diterjunkan dalam Operasi Sikat Semeru berjumlah 1982 personil. Rinciannya 100 personil dari Polda Jatim dan 1882 personil dari jajaran seluruh Polres se-Jawa Timur. Operasi Sikat Semeru digelar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Saat ditemui oleh Mata Madura pekan lalu, Kapolres Bangkalan Anisullah M Ridha meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi kepemilikan. Anisullah juga memberikan apresiasi kepada Muhammad, warga Kampung Lebak Barat, Kecamatan Sepulu yang bersedia menyerahkan becak motor (bentor) bodongnya secara sukarela.

Pria yang senang berkuda ini juga menemui ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan untuk sosialisasi. Dalam pertemuan itu ketua AKD, Hamdan, menyatakan siap membantu Polres Bangkalan. “Kami akan meneruskan pesan Kapolres terkait penyerahan motor bodong,” kata Hamdan.

Menurut Anisullah, apresiasi masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Nampak dari dukungan melalui sosial media serta di lapangan. Namun tingkat kesadaran pemilik kendaraan bodong masih rendah. Karena jumlah orang yang menyerahkan kendaraan bodong miliknya masih sedikit.

Alumni AKABRI 1998 ini meminta kepada media untuk membantu dalam hal sosialisasi mengenai batasan waktu penyerahan kendaraan bermotor. “Waktunya kita perpanjang mengingat antusiasme masyarakat. Kami harap penyerahannya juga tinggi,” katanya.

Pria kelahiran Aceh ini menegaskan, siapapun yang menyerahkan kendaraan bermotor bodong secara sukarela, tidak akan diproses. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk mengantarkan motor bodongnya ke kantor Polres maupun Polsek setempat. Namun apabila pemilik kendaraan bermotor bodong tidak menyerahkan dan tertangkap oleh kepolisian, maka akan diproses sebagai penadah sesuai pasal 480 atau 481. “Kalau sampai tertangkap, ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Semua kendaraan bermotor yang diserahkan akan dikumpulkan, didata dan dipampang di Polres serta diumumkan melalui media massa. Sehingga masyarakat bisa memantau. “Operasi sikat semeru sampai saat ini sudah masuk ke desa-desa. Jika situasi memungkinkan operasi bisa dilakukan ke rumah-rumah warga,” pungkasnya.

Sementara Durahman, warga Burneh, tidak setuju dengan operasi yang juga menyisir hingga ke rumah warga. Ketika melihat langsung penyisiran motor bodong ke rumah warga di Desa Jangkar, Kecamatan Tanah Merah, ia merasa risih. Menurutnya kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.

Anisullah menilai, masyarakat yang berkomentar demikian belum memahami tugas dan wewenang kepolisian. Pemeriksaan ke rumah warga, menurutnya, tidak mengganggu aktivitas warga karena sebelumnya sudah dihimbau untuk menyerahkan sendiri motor bodongnya.

Bahkan, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap kedua Polres Bangkalan akan lebih gencar lagi melakukan operasi. Anisullah juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum tertentu. “Kita lebih menghargai kesadaran masyarakat untuk membantu kepolisian dengan menyerahkan sendiri, tidak akan kita apa-apakan,” katanya. (hasin/jamal)