Karang Kitab Fiqh Corona, Bupati Sumenep Jelaskan Rahmat Allah di Balik Ujian Covid-19

×

Karang Kitab Fiqh Corona, Bupati Sumenep Jelaskan Rahmat Allah di Balik Ujian Covid-19

Sebarkan artikel ini
Rencana Cover Kitab Fiqh Corona karya Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim. (matamadura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pro kontra umat Islam dalam menyikapi Pandemi Covid-19 menginspirasi
Bupati Sumenep, Madura, Jatim, KH A. Busyro Karim untuk mengarang kitab Fiqh Corona. Bupati Kiai BUsyro ingin menjelaskan pandemi Corona dalam kacamata fiqh (hukum Islam).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Bupati Kiai Busyro, sejenis Pandemi Corona sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw.

“Suatu waktu, Aisyah istri Rasul bertanya tentang penyakit thaun. Yaitu penyakit yang menular dan mematikan. Kalau sekarang ya sejenis Covid-19 alias virus Corona,” ucap Kiai Busyro.

Bupati Kiai Busyro menjelaskan, kata Rasulullah Saw, wabah thaun itu merupakan ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki.

“Tidak ada mahluk di muka bumi ini yang lepas dari kehendak Allah SWT. Termasuk kehadiran wabah Corona,” tambahnya

Dari ujian Allah ini, kata Kiai Busyro, Rasulullah menjelaskan dalam hadits,.”Ketika ada penyakit menular, lalu orang itu berdiam diri di rumah. Berdoa dan bersabar serta berharap Ridha Allah. Orang itu akan mendapat pahala sebagaimana pahalanya orang mati syahid. Itu salah satu dalil anjuran pemerintah stay at home,” papar pengasuh Ponpes al-Karimiyyah, Braji, Gapura, Sumenep ini.

Selain menjelaskan pesan di balik wabah Corona, dalam kitab Fiqh Corona, Bupati Kiai Busyro akan menjelaskan dalil yang memperkuat anjuran penerintah yang lain.

Seperti, larangan Shalat Jumat di saat wabah Corona. Bagaiamana hukum menjaga jarak saat melaksanakan shalat berjamaah. Pembahasan hukum memakai masker saat melaksanakan shalat.

Pembahasan memandikan jenazah positif virus Corona juga menjadi bahasan dalam kitab fiqh itu. Kiai Busyro akan memaparkan mulai dari memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkan serta jenazah yang menggunakan peti mati.

Termasuk, bagaimana shalatnya tenaga medis yang setiap hari harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Ibnu Hajar, penyuting Kitab Fiqh Corona saat dihubungi Mata Madura, kitab karangan Bupati Kiai Busyro itu direncanakan beredar di pasar setelah lebaran.

“Saat ini sedang proses pra cetak. Seminggu lagi selesai cetak. Habis lebaran sudah beredar di pasar jejaring penerbit beken,” ucap Ibnu.

Sejak kabar kitab Fiqh Corona akan terbit, kata Ibnu, tak sedikit yang sudah menghubungi dirinya memesan untuk membelinya.

“Mereka ada yang dari Malaysia, Pamekasan dan Kalimantan. Sejak sampul kitab dibuat story. Banyak yang japri saya untuk pesan beli jika terbit,” tambahnya.

Kata Ibnu, Kitab Fiqh Corona karangan Bupati Kiai Busyro ini yang pertama terbit di Indonesia.

“Ini bagian dari ijtihad seorang kepala daerah di Indonesia yang berlatar pesantren dengan kapasitas keilmuan yang tak diragukan. Beliau kan seorang doktor dan sarjana tafsir dari IAIN Jogjakarta,” terang Ibnu.

Ibnu berharap, kitab Fiqh Corona karangan Bupati Kiai Busyro ini bisa memperkaya refrensi keislaman dalam menghadapi perkembangan dan tuntutan zaman yang begitu dinamis.

“Yang pasti, kitab fiqh Corona menyimpan nilai. Di balik ujian yang dikirim Allah. Ada Rahmat Allah yang menyertainya. Ini akan dijabarkan dalam kitab Fiqh Coorona karangan Bupati Sumejep Kiai Busyro,” pungkas pegawai Kemenag ini sambil berpromosi.

Ibad, Mata Madura