Hukum dan Kriminal

Kejam, Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat. Begini Ceritanya

×

Kejam, Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat. Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
Kejam, Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat. Begini Ceritanya
Mosa yang tega menyiksa istri hamil 7 bulan hingga meninggal dunia. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Nasib nahas dialami Nima (37) seorang istri yang tengah hamil 7 bulan  dianiaya suami berulangkali di rumah tinggal suaminya, di Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura.

Dari penyiksaan beruntun itu, Nima dibawa saudaranya ke rumah sendiri di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Karena sakit kritis, Nima dirujuk ke Puskesmas Camplong, Sampang. Lalu Nima dirujuk RSUD Sampang.

Karena tak ada peningkatam kondisi kesehatan Nima, keluarga berinisiatif membawa pulang ke rumahnya di Desa Cangkareman. Selang beberapa waktu, Nima meninggal dunia.

Kejadian yang viral di medsos itu, terjadi pada hari Sabtu, 21 Desember 2019.

Si suami bernama Mosa (39), warga Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, yang tega menyiksa istri sendiri saat hamil 7 bulan hingga meninggal dunia.

Di tengah kehamilan 7 bulan, Nima disiksa berulangkali secara brutal. Sehingga Nima mengalami luka lebam yang cukup parah di sekujur tubuhnya sebelum meninggal dunia.

Selang beberapa hari atas kejadian itu, Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku (Mosa) di rumahnya, Desa Cangkareman, Konang.

Kejam, Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat. Begini Ceritanya

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat rilis di halaman Polres Bangkalan, selasa (24/12/2019), menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan dari adik Nima (keluarga korban) kepada kepolisian Resort Bangkalan.

Kapolres AKBP Rama menjelaskan kronologi yang menimpa Nima.

Tahun 1998, rumah tangga Mosa dan Nima berjalan romantis dan harmonis. Seiring berjalannya waktu, si suami Mosa mulai menyiksa bathin dan fisik istri.

Sepuluh tahun lalu, Nima mengalami kebutaan pada kedua matanya. Sejak 5 bulan sebelum meninggal dunia, Nima mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya.

Kekerasan Mosa terhadap Nikethaui sejak Nopember 2019 pukul 17.30 WIB. Waktu itu, Mosa menghampiri Nima untuk memberi makan dan minum karena kondisi lumpuh.

“Namun korban tak mau saat disuapin hingga korban menyemburkan makanan tersangka. Akibatnya tersangka emosi dan akhirnya mencubit paha korban hingga lebam,” terang Rama.

Perlakuan kasar Mosa berlanjut saat Nima minta dibelikan makan. Saat pesanan makanan hendak diberikan, korban menolak. Mosa geram akhirnya mengambil gastok baju dan dipukulkan pada betis Nima.

Kekerasan berikutnya, bermula saat Nima memegang tongkat alat bantu berjalan. Lalu tongkat itu dipukuli ke kaki Nima. Tersangka menegur karena merasa iba. Tak mau digubris lalu tersangka mengbil kayu dan memukulkan pada betis korban.

“Terakhir, pelaku membawa air dari seorang kiai untuk diminumkan ke korban. Namun saat diminumkan ke korban, lantas dirinya menyemburkan pada tersangka. Tak bisa menahan emosi akhirnya tersangka mencubit korban,” sambung Kapolres Rama.

Keluarga korban berinisiatif membawa jenazah Nima ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum. Sejak itu penyelidikan dimulai.

“Pihak kelurga melaporkan pada Polres Bangkalan, dan waktu 24 jam tersangka bisa kami amankan,” terang Rama saarlt rilis.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan ancaman pidana 7 sampai 15 tahun penjara.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan