Berita UtamaNasionalPemerintahanReligi

Kenapa Lebaran 2026 Diperdebatkan? Ikut Hadits Nabi SAW atau Kriteria MABIMS

×

Kenapa Lebaran 2026 Diperdebatkan? Ikut Hadits Nabi SAW atau Kriteria MABIMS

Sebarkan artikel ini
Lebaran 2026
Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026 jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026.

matamaduranews.com – Lebaran 2026 kembali menjadi perdebatan. Penyebab utamanya adalah pemerintah lebih mengedepankan kriteria astronomi MABIMS dengan batas minimal tinggi hilal 3 derajat. Sementara itu, dalam hadits Nabi SAW, penentuan awal bulan cukup dengan melihat hilal tanpa batasan derajat tertentu.

Hadits Nabi: Berpuasalah karena Melihat Hilal

Dasar utama penentuan awal bulan Hijriah berasal dari sabda Rasulullah SAW:

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perbedaan pendekatan ini memicu potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri di Indonesia. Perdebatan tidak lagi sekadar antara metode hisab dan rukyatul hilal, tetapi juga pada standar kriteria visibilitas hilal.

Pemerintah: Mengacu Kriteria MABIMS

Menteri Agama Nasaruddin Umar, usai Sidang Isbat pada Kamis malam, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini karena posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat.

BACA JUGA: Ponpes Ploso Kediri Lebaran Jumat 20 Maret

Data Hilal: Belum Memenuhi Syarat

Menurut data pemerintah, posisi hilal berada pada:

Tinggi hilal: 0°54’27” hingga 3°07’52”

Elongasi: 4°32’40” hingga 6°06’11”

Sementara kriteria MABIMS mensyaratkan:

Tinggi minimal 3 derajat

Elongasi minimal 6,4 derajat

Kedua parameter tersebut harus terpenuhi secara bersamaan. Karena tidak memenuhi syarat, hilal dinyatakan belum dapat dirukyat.

117 Titik Pemantauan, Nihil Hasil

Pemerintah Indonesia melakukan pemantauan hilal di 117 titik di seluruh wilayah, dari Papua hingga Aceh. Hasilnya, tidak ada satu pun laporan hilal terlihat.

BACA JUGA: Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Sementara Hadits Nabi SAW Cukup Melihat Bulan

Laporan tersebut telah diverifikasi oleh tim rukyat pusat Kementerian Agama. Karena tidak terpenuhinya kriteria hilal dan nihilnya hasil rukyat, maka Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Penjelasan Tim Hisab Rukyat

Dalam seminar menjelang Sidang Isbat 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026), anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengungkapkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara elongasi berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.

Angka tersebut masih berada di bawah standar kriteria MABIMS, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dinyatakan berpotensi terlihat.

“Kami lihat, gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Jika kurva digabungkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” kata Cecep.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun di sebagian wilayah Aceh tinggi hilal telah mencapai batas minimum 3 derajat, elongasinya belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026. Tingginya masuk, tetapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan keduanya harus terpenuhi, bukan salah satu,” ujarnya.

Hisab dan Rukyat Tetap Digunakan

Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat informatif. Penetapan awal bulan di Indonesia tetap menggunakan kombinasi hisab dan rukyat.

“Hisab itu informatif. Rukyat adalah konfirmasi dan verifikasi. Karena di Indonesia, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan dengan metode rukyat dan hisab,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara teoritis hilal tidak mungkin dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam.

“Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penentuan Idulfitri dibahas dalam Sidang Isbat yang digelar pada pukul 18.00–18.45 WIB, dan hasilnya sudah diumumkan secara resmi (hambali rasidi)

Tinggalkan Balasan