matamaduranews.com-SUMENEP-Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan. Seorang tahanan, Kamis malam 6 November 2025, mengaku tidak bisa melaksanakan shalat karena ruang tahanan yang sesak dan akses keluar-masuk yang tertutup saat waktu ibadah tiba.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut informasi yang dihimpun, ruang tahanan dipadati lebih banyak orang daripada kapasitas yang seharusnya. Situasi penuh sesak itu membuat ruang gerak sangat terbatas, bahkan untuk sekadar berdiri atau menghadap kiblat untuk shalat tak bisa.
“Di dalam ruang tahanan sangat penuh. Mau shalat pun susah, tidak ada ruang gerak,” tutur seorang sumber kepada Mata Madura.
Masalah bertambah ketika jam shalat tiba. Ia menyebut kunci ruangan tidak dibuka sehingga tahanan tak memiliki pilihan selain tetap terkurung dalam kamar yang sumpek.
“Ketika waktu shalat datang, pintu tidak dibuka. Jadi kami tidak bisa keluar untuk shalat,” keluhnya.
Kondisi ini tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengancam hak dasar narapidana dan tahanan, termasuk hak beribadah yang dijamin oleh undang-undang.
Overkapasitas dan minimnya pengawasan internal menjadi persoalan klasik yang terus berulang di banyak rutan, dan kini kembali mencuat di Sumenep.
Sorotan publik pun menguat, mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola dan fasilitas Rutan Sumenep.
Hak tahanan tetap harus dihormati—termasuk hak menjalankan ibadah—apa pun status hukum mereka. Pemerintah daerah dan Kemenkumham dituntut turun tangan agar kondisi kemanusiaan di balik jeruji tidak lagi sekadar menjadi isu tahunan tanpa solusi.
Sementara itu, petugas Humas Rutan Sumenep dihubungi Mata Madura tak merespon. Dua petugas Humas Rutan dengan nomor WA berbeda dihubungi juga tak merespon. (ham)













