matamaduranews.com–SUMENEP-Lembaga Bantuan Hukum “Forum Rakyat Pembela Keadilan Hukum & Orang-orang Tertindas†(LBH FORpKOT) secara resmi membuat surat somasi kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Angkatan, Arjasa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Herman Wahyudi, Advokat LBH FORpKOT dalam rilis yang diterima redaksi Mata Madura, mengatakan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Angkatan terkesan membiarkan dokumen pemalsuan SK Pengangkatan Kasi Trantibmas tahun 2008 a/n Miftahol Arifin sebagai nilai tambahan.
Indikasi itu, kata Herman, P2KD Angkatan tak pernah melakukan klarifikasi ke desa yang mengeluarkan SK tersebut.
“Panitia hanya melakukan klarfikasi ke DPMD Kabupaten Sumenep. Namun tidak melakukan klarifikasi ke desa yang mengeluarkan SK tersebut,†sebut Herman kepada Mata Madura.
Karena itu, LBH FORpKOT membuat somasi kepada Panitia Pilkades Angkatan agar tak memasukkan dokumen tambahan kepada Bacakades atas nama Miftahol Arifin.
“SK Pengangkatan Kasi Trantibmas tahun 2008 nyata-nyata palsu sesuai dengan bukti surat keterangan dari Pihak Desa Suko Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo Nomor 145/286/138.7.1.20/2021 beserta video penjelasan dari pihak Pemdes setempat dan keterangan dari mantan Kades Sidoarjo tahun 2008,†beber Herman.
Bagaimana jika panitia mengindahkan somasi? “Ya kita akan proses perdata dan pidana. Yang jelas, panitia pilkades akan kami jadikan terlapor dalam delik pidananya. Panitia masuk kategori mengabaikan walau dirinya ngerti kalau ada dokumen palsu,†terangnya.
Herman menunggu itikad panitia hingga Selasa pagi ini. “Jika pagi ini panitia tetap melanjutkan. Selasa siang kami dari LBH FORpKOT akan membuat laporan pidana ke Polres Sumenep,†pungkas Herman.
Seperti diketahui, dokumen yang digunakan Miftahol Arifin, salah satu Bacakades Angkatan untuk menaikkan nilai skor dinilai palsu.
LBH FORpKOT mengaku sudah mengantongi keterangan dokumen palsu yang digunakan Bacakades Miftahol Arifin untuk menaikkan skor dalam pencalonan.
Katanya perbuatan Miftahol Arifin masuk pidana. Sedangkan panitia pilkades ikut terlibat membiarkan perbuatan pidan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Angkatan Imam Hafadz dihubungi Mata Madura tak merespon. Berukali di chat via WhatsApp tak dibalas.
Hambali Rasidi