matamaduranews.com–SUMENEP-Kesemrawutan data penerima Bansos di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Sumenep menjadi atensi dari Sukri, anggota Komisi IV DPRD Sumenep
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Politisi PPP ini menawarkan solusi untuk memperbaiki kesemrawutan data penerima Bansos (Bantuan Sosial) di Kabupaten Sumenep dengan cara mengumumkan nama-nama penerima Bansos.
Selain minta membeber data penerima, Sukri juga minta kepada Dinas Sosial Sumenep untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima semua Bansos di Kabupaten Sumenep.
“Kami minta kepada Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial untuk dapat mempublikasi data penerima Bansos dan melakukan validasi data warga terdampak Covid-19. Agar masyarakat mengetahui informasi yang mendapatkan bantuan dan masyarakat yang tak dapat bantuan,†terang Sukri kepada para wartawan, Minggu (17/05/2020).
Sukri merinci, jumlah penerima Bansos di Sumenep tergolong fantastis. Dia memprediksi 70 persen lebih warga Sumenep dapat Bansos.
“Kalau dilihat dari jumlah semua bantuan, ya sekitar 70 persen-an, warga Sumenep jadi penerima Bansos. Ini fantastis,” tutur putra asal Kangean ini.
Karena itu, alumni Ponpes Syalafiyyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo ini, meminta kepada Dinas Sosial Sumenep untuk mendata siapa saja masyarakat yang benar pantas menerima akibat terdampak dari virus Corona. Sehingga, jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kata Sukri, dengan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan, sangat rawan menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Sebab, sambung dia, masyarakat miskin baru yang didata oleh setiap pemerintah desa jumlahnya sangat banyak. Sementara jumlah bantuan yang turun tak sesuai dengan yang diharapkan.
“Jumlahnya bisa mencapai 3 hingga 5 kali lipat dari rencana KK yang akan menerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Tapi, saat bantuan turun tak seusai dengan yang diharapkan,” paparnya.
Sukri menilai, fenomena itu bikin pusing aparat RT/RW, Kepala Desa, hingga Camat. Sebab, masyarakat yang minta dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sangat banyak.
Akibatnya, tak sedikit para ketua RT, RW dan kepala desa yang mendapat protes bahkan diancam oleh warganya sendiri yang merasa pendapatannya kurang akibat terdampak COVID-19 gara-gara tidak menerima bantuan.
“Ini akan menambah kebingungan dari para ketua RT atau RW dan Kepala Desa. Sebagai contoh, ada desa yang sudah mengajukan data lebih dari 500 KK. Sementara jumlah penerima hanya sekitar 200 KK. Tentu hal ini akan menjadi permasalahan baru dan gejolak masyarakat di tengah wabah COVID-19 ini jika Pemkab Sumenep tidak segera mengambil langkah antisipasi,†ujarnya.
Jika penerima Bansos dipublikasikan. Biar masyarakat bisa menilai dan membandingkan sendiri siapa yang menerima dan tidak menerima Bansos.
Bahri, Mata Madura