Berita Utama

Ngembat Laptop Teman Sekos, Warga Bangkalan Diciduk Polisi

×

Ngembat Laptop Teman Sekos, Warga Bangkalan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Robiatul Imam tersangka pencurian laptop (kiri) dan laptop yang dicuri (kanan). (foto, Istimewa)
Robiatul Imam tersangka pencurian laptop (kiri) dan laptop yang dicuri (kanan). (foto, Istimewa)
Robiatul Imam tersangka pencurian laptop (kiri) dan laptop yang dicuri (kanan).
(foto, Istimewa)

MataMaduraNews.comBANGKALAN – Robiatul Imam (19th) warga Desa Ketengan, Kwanyar, Bangkalan harus rela merasakan pengapnya ruang tahanan. Pasalnya ia diciduk petugas kepolisian karena nekat mengembat laptop milik Mohammad Abdul Aziz (18) di Dusun Jagalan, desa setempat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketertarikan tersangka bermula saat Laptop milik korban berserakan di lantai rumah kos korban. Tersangka yang kebetulan satu kos dengan korban memanfaatkan kesempatan itu. Laptop warna abu-abu milik korban diembat dan disembunyikan di atas atap rumah untuk menghilangkan jejak.

“Korban kebingungan dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat,” Ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (04/08/2017).

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa untuk dimintai keterangan. Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menemukan titik temu. Kecurigaan polisi mengarah kepada tersangka karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghilang secara tiba-tiba. Setelah dilakukan interogasi, kata Bidaruddin, tersangka mengakui telah mengambil laptop milik korban.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti satu unit laptop lengkap dengan charger-nya diamankan,” pungkasnya.

Agus, Mata Madura