Berita Utama

Nilai Positif, DPR RI dan Jatim Dukung Deklarasi Kampung Bersih Narkoba Polres Bangkalan

×

Nilai Positif, DPR RI dan Jatim Dukung Deklarasi Kampung Bersih Narkoba Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Nilai Positif, DPR RI dan Jatim Dukung Deklarasi Kampung Bersih Narkoba Polres Bangkalan
Badrut Tamam, Nizar Zahro, dan Mahfudz bicara soal Kampung Bersih Narkoba. (Foto/Ist Mata Madura)
Badrut Tamam, Nizar Zahro, dan Mahfudz bicara soal Kampung Bersih Narkoba. (Foto/Ist Mata Madura)
DARI KIRI: Badrut Tamam, Nizar Zahro, dan Mahfudz bicara soal Kampung Bersih Narkoba. (Foto/Ist Mata Madura)

MataMaduraNews.com, BANGKALAN-Rencana Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur untuk mendeklarasikan Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan sebagai Kampung Bersih Narkoba pada hari Rabu (28/12) besok ternyata mendapatkan apresiasi yang tinggi dari sejumlah kalangan. Mulai dari anggota legislatif pusat hingga anggota legislatif daerah ikut memberikan respon positif.

Salah satunya disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro. Pria yang lahir di Bangkalan itu sangat mendukung sekali rencana deklarasi tersebut. Karena menurutnya 2 desa tersebut sudah masuk daftar hitam di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Desa-desa segitiga emas seperti Desa Parseh, Sanggra Agung dan Jaddih yang dikhawatirkan menjadi kampung narkoba itu memang sudah masuk catatan di BBN,” ungkapnya, ketika dihubungi MataMaduraNews.com via telepon, Selasa (27/12).

Dengan adanya kegiatan deklarasi Kampung Bersih Narkoba, sambungnya, ini merupakan bentuk inisiatif dari Polres Bangkalan untuk memberikan pesan kepada masyarakat agar masyarakat juga ikut bersama bahu membahu dalam memberantas narkoba yang ada di Bangkalan.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Jangan sampai BNN turun langsung ke Bangkalan agar tidak mencoreng nama baik Bangkalan. Makanya Polres bangkalan memang perlu melakukan pendekatan persuasif dulu ke masyarakat untuk mengajak menjauhi narkoba,” katanya.

Data BNN menyebutkan, di pertengahan tahun 2016 Provinsi Jawa Timur menempati peringkat kedua penggunaan dan peredaran narkoba nasional setelah DKI Jakarta. Ini disampaikan Ketua FPKB DPRD Provinsi Jawa Timur Badrut Tamam, Selasa (27/12). Penyebabnya menurut pria yang akrab disapa Ra Badrut itu, karena di Maduralah penggunaan dan pengedaran narkoba terbesar dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Jawa Timur.

“Untuk meminimalisir penggunaan narkoba di Madura dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba, BNN mendorong untuk terbentuknya badan nasional anti narkoba di kabupaten-kabupaten yang ada di Madura,” ujarnya kepada MataMaduraNews.com.

Kemudian mengenai deklarasi Kampung Bersih Narkoba ia sangat mendukung. Bahkan diharapkan jangan hanya di dua desa saja, namun di semua desa yang berpotensi penggunaan narkoba juga harus diperhatikan.

“Jangan sampai setelah dua desa itu bersih dari narkoba, lalu muncul desa-desa lain yang manjadi sarang penggunaan narkoba,” imbuhnya.

Karena peredaran narkoba di Madura sudah sangat akut dan peredarannya juga sudah antar negara melalui jalur laut, Ra Badrut berharap semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum dan tokoh masyarakat, harus bersatu padu untuk memberantasnya. “Dan yang paling penting karena di Madura masyarakatnya sangat religius, maka peran kiai dan ulama juga sangat di butuhkan,” pesannya.

Sementara itu, sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDIP Mahfudz menganggap deklarasi Kampung Bersih Narkoba yang digagas Polres Bangkalan itu merupakan kemajuan yang luar biasa. Mahfudz menanggap dengan deklarasi tersebut petugas kepolisian bisa kapan saja mendantangi desa-desa itu tanpa harus menimbulkan ketakutan pada masyarakat.

“Tentunya untuk mewujudkan itu semua semua pihak terutama masyarakat dan LSM yang ada di Bangkalan harus mendukung,” pungkasnya.

rReporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Aliman Harish

KPU Bangkalan