matamaduranews.com–NGANJUK-Pasca KPK menggelar OTT ke Bupati Nganjuk NRH diduga terkait lelang jabatan.
Satu ruang kerja Sub Bidang Mutasi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Nganjuk disegel KPK.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ruangan Sub Bidang Mutasi BKD itu berada di lantai dua dalam ruang lingkup kantor Bupati Nganjuk.
Rombongan Bareskirim Mabes Polri dan petugas KPK menyegel 3 ruangan di lingkup Pemkab Nganjuk sejak Minggu (9/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
OTT KPK di Nganjuk digelar melalui kerja sama dengan Mabes Polri pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Ghufron membenarkan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.
“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron seperti dikutip CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Senin (10/5).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak-pihak yang terjerat OTT. (**)