matamaduranews.com–SAMPANG-Ingat kasus ‘mobil bergoyang’ di Sampang? Update penyidikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan tersangka dua pemeran dalam ‘mobil bergoyang’ itu.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menetapkan IR (ASN Dinkes Sampang) dan T (asal Malang) yang diduga berbuat mesum di dalam mobil depan Pasar Kemisan, Ketapang, Sampang, pada hari Kamis sore (21/1/2021) sekitar jam 17.00 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang melalui KBO Reskrim Ipda Safri Wanto, mengatakan, dua pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setalah ada laporan dari pihak keluarga terlapor.
Kata Safri Wanto, suami dari IR melapor ke Polsek Ketapang pasca kejadian.
Selain menetapkan tersangka “pemeran mobil bergoyang“, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Luxuio warna hitam dengan Nomor Polisi (N 1037 XX).
“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,†ucapnya dalam rilis kepada media, Senin (25/01/2021).
Kasus ‘mobil bergoyang’ ini awalnya ditangani Polsek Ketapang. Dalam perkembangannya, penyidikan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sampang. Sehingga perkembangan berikutnya adalah menunggu hasil visum untuk mengetahui, apakah keduanya sudah sering melakukannya.
Terkait pasal yang di sangkakan adalah pasal 284 KUHP tentang perzinahan sebagai perbuatan persetubuhan dengan ancaman kurungan sembilan bulan.
“Dengan ancaman 9 bulan, kami tidak melakukan penahanan, tapi keduanya wajib lapor sepekan dua kali, Seni dan Kamis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Netizen di Sampang, Madura dihebohkan adanya postingan massa yang menggeruduk mobil bergoyang sedang parkir di pinggir jalan Pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.
Dalalam video berdurasi 23 detik itu, tampak puluhan warga berteriak-teriak menggerebek mobil yang terparkir sambil bergoyang.
Puluhan warga dengan logat Madura berteriak hingga menggedor-gedor kaca mobil Luxio warna hitam. Mereka minta orang di dalam mobil untuk segera keluar.
Salah satu warga yang berada dalam video itu meminta pelaku dibawa ke rumah kepala desa untuk diadili.
Namun setelah itu warga bersepakat pasangan mesum tersebut dibawa ke Polsek Ketapang.
Informasi yang dihimpun Mata Madura menyebut, penggerebekan itu berawal dari dua mobil yakni Luxio warna hitam dan Honda CR-V warna putih berhenti di depan pasar sapi atau masyarakat menyebut “Pasar Kemisanâ€.
Semula, warga menganggap hal biasa saat dua mobil parkir di pinggir jalan.
Dari kejauhan warga curiga ketika mobil mulai ‘bergoyang-goyang’.
Warga mulai mendekati mobil bergoyang itu.
Warga yang lain ikut mendekat dan berteriak saat melihat laki-laki dan perempuan ‘bercocok tanam’ di dalam mobil.
Warga dengan teriakan lantang memaksa kedua orang yang diduga mesum itu untuk keluar dari mobil. Lalu warga menyerahkannya ke Polsek Ketapang.
Hasil pemeriksaan polisi, perempuan yang berada dalam mobil itu, berinisial IR warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Si perempuan tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu klinik di Sampang.
IR sudah bersuami. Si suami bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pamekasan.
Sementara yang laki-laki adalah seorang wiraswasta berinisial T warga Malang yang berdomisili di Kecamatan Banyuates.
T memiliki istri berada di Malang.
Jamal, Mata Madura