matamaduranews.com-SUMENEP-Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penghargaan predikat WTP dari BPK kepada Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, setelah sang Bupati memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2018 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Selasa (21/05/2019).
Bahkan, Bupati Busyro mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili delapan kepala daerah penerima WTP.
“Kami berterima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, karena memang masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD. Semoga komitmen yang telah terbangun dengan harmonis saat ini bisa berlanjut di masa mendatang. Apabila terdapat tanggapan yang kurang berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya,†kata suami Nurfitriana ini.
Meski begitu, Bupati mengatakan, dengan banyaknya aturan yang baru, tentu saja masih terdapat temuan-temuan yang perlu ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan di masa mendatang.
“Sehingga kami harus menyesuaikan terutama masalah SDM dan teknis lainnya supaya mampu bekerja secara profesional dan maksimal,†tegasnya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah menindaklanjuti temuan-temuan itu dan telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya membutuhkan bimbingan serta arahan BPK.
“Itu dilakukan agar tindak lanjut hasil audit bisa terselesaikan tepat waktu selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai penyerahan hasil audit,†tambahnya.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih predikat opini WTP tahun 2018 merupakan yang kedua kalinya, karena pada hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2017 juga meraih WTP.
Rusydiyono, Mata Madura