matamaduranews.com–SUMENEP-Desakan agar menunda gelaran Pilkades Serentak 2021 di Sumenep di tengah PPKM Darurat dan kasus covid-19 mulai direspon oleh berbagai elemen.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu desakan itu datang dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Hamdan.
Dalam rilis yang diterima Mata Madura, Minggu (4/7/2021), Hamdan menyebut Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu menunda pelaksanaan Pilkades serentak karena lonjakan covid-19 di Sumenep semakin tinggi.
Hamdan khawatir gelaran Pilkades serentak yang diikuti 86 desa akan menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Selain desakan Pilkades diundur atau ditunda dari hari pelaksanaan 8 Juli 2021. Hamdan juga mendesak Pemkab Sumenep agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 disertai dengan penegakan hukum.
“Selain penegakan hukum yang tegas dan humanis dalam penersapan PPKM Darurat. Pemkab juga harus bisa menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan,†ujarnya.
Salah satu fasilitas kesehatan yang dimaksud adalah pendirian rumah sakit darurat, baik di kepulauan maupun daratan. “Karena kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan ekstrem,†katanya.
Agar penerapan PPKM Darurat berjalan efektif. Hamdan mengusulkan kepada pemerintah agar melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Baik kesadaran dalam disiplin terhadap protokol kesehatan maupun untuk mengikuti vaksinasi,” pungkasnya.
Ibad, Mata Madura