matamaduranews.com -BISIK-bisik pendamping fiktif mengusik telinga. Bagaimana bisa. Tenaga yang digaji negara Rp 5 juta per bulan bisa fiktif. Ada nama orang di kertas, fakta lapangan tak ada orangnya. Ibarat guru terima gaji. Tapi tidak ada guru mengajar di sekolah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Saya penasaran. Mencari data lapangan. Mencocokan jumlah isu pendamping fiktif yang katanya mencapai sekitar 200 orang. Kerugian negara akibat pendamping fiktif itu, katanya, mencapai Rp 3,5 miliar.
Setelah mendapat data sementara, jumlah pendamping yang fiktif lebih dari 200 orang.
Itu saya ambil sementara di dua kecamatan sebagai sampling. Mencocokan nama-nama pendamping. Hasilnya bikin kaget. Dua kecamatan itu, yang aktif mendampingi hanya satu orang. Padahal jumlah penerima di dua kecamatan itu, sekitar 600-an.
Yang dimaksud aktif di sini berperan lazimnya pendamping. Berkoordinasi dengan toko bangunan. Hanya dia tak berkoordinasi dengan penerima. Cukup berkoordinasi dengan kades atau utusan kades.
Sumber Mata Madura berinisial N, mengaku tahu banyak soal praktik pendamping BSPS. Dia bercerita: sengaja menjadi mitra pendamping BSPS untuk mensuplai salah satu item kebutuhan pembangunan rumah dari BSPS.
“Saya berkoordinasi dengan satu orang pendamping. Orang itu yang pegang dua kecamatan,” cerita N.
“Termasuk uang dari toko. Dia yang atur. Kades hanya menerima dari dia,” katanya menambahkan.
Pendamping yang dimaksud berinisial A. Dia yang menjadi kepanjangan tangan Koorkab Kiki untuk dua kecamatan.
Uang yang diterima utusan Kades tak utuh. Dari nilai bantuan Rp 20 juta. Utusan Kades terima catatan Rp 14 juta. Uang itu include biaya tukang dan bahan bangunan.
Utusan Kades sempat mengeluarkan catatan di buku yang ia tulis pakai bulpen. Dia menunjukkan ke Mata Madura uang Rp 6 juta itu lari ke siapa saja. “Bayangkan. Desa suruh menyelesaikan bangunan senilai ini,” ucapnya sambil menunjuk item-item uang keluar.
“Ini masih catatan. Tak ada uangnya. Pihak desa suruh nyari utangan, coba pikir,” katanya menambahkan.
Dalam program BSPS. Dana Rp 2,5 juta masuk ke rekening penerima. Yang Rp 17,5 juta masuk ke rekening toko bangunan. Alurnya: Penerima diharap leluasa mengambil bahan yang dibutuhkan di toko bangunan. Uang Rp 2,5 juta sebagai stimulan untuk membayar pekerja.
Pendamping BSPS itu, berfungsi mendampingi penerima. Membantu berkoordinasi dengan toko penyedia bahan bangunan yang ditunjuk.
Karena itu, Kementerian PUPR (kini PKP) membuat pembagi area pendampingan. 20:1 dan 10:1. Artinya, 20 penerima untuk satu pendamping. Jika dikejar waktu, areanya diperkecil. 10 penerima untuk satu pendamping.
Faktanya, untuk 600-an penerima yang mengkoordinir satu pendamping. (bersambung)