Perbup BPD Dituding Ilegal, BAC Demo Bupati Bangkalan

×

Perbup BPD Dituding Ilegal, BAC Demo Bupati Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Para aktivis Bangkalan mendemo Kantor DPMD Bangkalan. Mereka minta Pemkab bersikap tegas adanya intervensi Kades dalam rekrutmen BPD. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Puluhan Pemuda Bangkalan yang mengatasnamakan Bangkalan Aktivis Club (BAC) berdemo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Jum’at siang (13/9/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kedatangan puluhan anggota BAC  ini, menuntut DPMD bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya.

“Tolak pemilihan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD). Tidak ada demokrasi di tingkat desa. Pemilihan tertutup. Ini akibat sosialisasi Perbup juga tertutup. DPMD apa sengaja main petak umpet,” teriak Arifin Korlap Aksi dalam orasi di depan Kantor DPMD, sebelum Jumatan.

BAC  juga menuding pemilihan BPD se Kabupaten Bangkalan sengaja dipolitisasi oleh Kepala Desa.

“Kepala Desa terlalu intervensi dalam menentukan calon terpilih BPD. Dan Kades juga intervensi atas pembentukan Panitia Pemilihan BPD,” tambah Arifin.

DPMD dituding tutup mata dan bisu melihat gejolak persoalan pemilihan BPD, “DPMD Acuh tak acuh dalam persoalan BPD. DPMD seperti papan nama saja,” cetus Arifin

Arifin menyayangkan Perbup yang diedarkan kental pro Kepala Desa. “Perbup Pasal 25 tertuang di Nomer 2 tentang Musyarawah desa khusus, Kepala Desa dalam menjalankan musyarawah ikut andil dalam menentukan calon terpilih BPD dan panitia BPD. Sistem itu sudah gak benar Pak,” kritik  Arifin.

Aksipun semakin beringas karena  DPMD dinilai tidak jelas dalam menjelaskan pasal 25 tentang Musyarawah Desa.  Kondisi Musyarawah Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya dengan kondisi di desa yang berada di Kabupaten Bangkalan.

Dalam bentangan poster tertulis “Tolak Perbup yang tidak pro rakyat”, “Jangan membatasi sistem demokrasi dalam pemilihan DPMD”, “Jangan kebiri hak kami”.

Peserta aksi demo ditemui Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bangkalan, Amir Lutfi. Dia hanya bisa menampung. Maklum, Amir bukan Kepala DPMD.

“Kami minta data desa yang bermasalah nanti akan ditindak lanjuti dan akan kami laporkan ke Bupati Bangkalan. Mekanisme yang salah itu dari sisi mana. Perbup mana yang tidak pro rakyat. Nanti kami kaji kembali. Sementara kami tampung dan segera kami laporkan,” sebutnya di hadapan puluhan demonstran.

Lutfi minta nama desa yang bermasalah untuk diajukan. “Tadi saya mendengar dari keluhan beberapa temen-temen aksi bahwa di Desa Lerpak, Durjan, Kemuning, Pocong, Batokaben dan Mandung bermasalah. Sementara kami tampung terlebih dahulu,” ucap Lutfi.

Tak puas dengan jawaban Kabid Pemberdayaan, Anwar Lutfi, peserta aksi bergeser ke Kantor Dinas Bupati Bangkalan. Sayang, peserta aksi hanya diterima staf Bupati Ra Latif Imron.

Fahri selaku Staf Bupati Bangkalan menemui peserta aksi. Dia juga berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan demonstran.

“Kami tampung masukan dari temen-temen aksi. Kami kaji Perbup yang bermasalah. Jika ada ketimpangan akan segera kami selesaikan,” jelas Fahri saat menemui peserta aksi di Kantor Pemkab.

Tuntutan BAC :

1. Hentikan semua proses dan tahapan penjaringan BPD di Bangkalan serta perbaiki sistem dan mekanisme BPD.

2. Meminta Bupati Bangkalan meninjau ulang Perbup 2019 yang dijadikan dasar Pemilihan BPD yang ilegal. Karena Perbup BPD tidak ada nomer dan tanda tangan Bupati.

3.Menuntut agar segera mengkaji ulang dan merivisi juklak dan juknis Perbup yang masih prematur dan tidak pro terhadap masyarakat.

4. Menuntut agar pemilihan BPD di Bangkalan secara demokratis dan terbuka. Tidak menggunakan sistem tunjuk oleh kepala desa dan jangan membatasi peserta pemilih di tingkat desa.

Syaiful, Mata Bangkalan