Pos Penyekatan Suramadu Resmi Dihentikan, Hanya Periksa SIKM

×

Pos Penyekatan Suramadu Resmi Dihentikan, Hanya Periksa SIKM

Sebarkan artikel ini
Pos Penyekatan Suramadu
Penyekatan pengendara untuk tes Covid-19 di Jembatan Suramadu. (Foto IST/Liputan6.com)

matamaduranews.comSURABAYA-Pos Penyekatan di jembatan Suramadu di kedua sisi, Bangkalan dan Surabaya, akhirnya resmi dihentikan, Rabu (23/06/2021). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut,” ujarnya, Rabu (23/06/2021) seperti dikutip Liputan6.com.

Meski demikian, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kata Gatot, petugas hanya memeriksa surat tersebut.

“Untuk masyarakat dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT dan RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan,” ucapnya.

Gatot menegaskan, keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Forkopimda Jatim bersama Forkopimda Bangkalan.

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan kendor dalam menangani Covid-19. Penanganan Covid-19 ini bakal dilakukan atau difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.

“Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan,” tegas Gatot.

Rafiqi, Mata Madura