matamaduranews.com–SUMENEP-Menjadi salah satu dari empat kecamatan zona merah di Kabupaten Sumenep, Kecamatan Rubaru menerapkan shalat tarawih sesuai SOP Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Camat Rubaru, Arif Susanto menjelaskan, hal tersebut mengikuti hasil kesepakatan dalam musyawarah yang digelar Bupati bersama jajaran Forkopimda Sumenep dengan Forum Ulama dari NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, dan MUI.
“Supaya Sumenep tidak berlarut-larut dalam masalah Covid-19 yang sudah zona merah, Forkopimda Sumenep mengadakan musyawarah bersama Forum Ulama untuk merumuskan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri nanti,” tutur Arif, Jumat (8/05/2020) malam.
Musyawarah tersebut, kata dia, menghasilkan kesepakatan bersama untuk dibuat selebaran bahwa shalat tarawih dan shalat ‘Id boleh dengan syarat harus sesuai SOP Covid-19. Salah satunya, jamaah wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Kami Forkopimka bersama jajaran kita ke lapangan untuk mengecek semua masjid dan mushalla adakan tarawih dua hari ini. Alhamdulillah sudah menerapkan itu semuanya, walaupun ada kekurangan terutama dalam penyediaan masker,†terang Arif, di sela mengecek masjid usai shalat tarawih.
Untuk memenuhi kekurangan itu, pihaknya sudah menggelar rapat dengan semua Kepala Desa, MWCNU, MUI, dan takmir masjid dengan kesepakatan bersama Kades akan menyediakan masker kepada seluruh jamaah masjid dan semaksimal mungkin mengadakan alat cuci tangan.
“Jadi yang mengadakan Desa Basoka, Rubaru, Pakondang, Banasare, dan Tambaksari. Tujuannya untuk memenuhi SOP Covid-19 saat shalat terutama di mushalla,†jelas Arif.
Meski demikian, pihaknya menyarankan kepada seluruh takmir masjid di Rubaru bahwa wajib hukumnya untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati bersama antara Forkopimda bersama masyarakat dan Forum Ulama.
“Hasilnya kemarin alhamdulillah hampir 99% sudah bagus di Rubaru, apalagi Rubaru masuk zona merah,†ujar Arif.
Ia mengaku akan tetap fokus pada pencegahan. Karenanya, semua jajaran bersama Forkopimka menerapkan piket secara bergiliran di balai desa maupun kecamatan yang melibatkan Tim Relawan Covid-19 Desa dan Kecamatan.
“Tujuannya untuk posko antisipasi dini manakala ada beberapa hal yang tidak ditangani di desa. Jaga diri dengan pola hidup sehat, cuci tangan, pakai masker, physical distancing dan social distancing,†tandas Arif.
Wardi, Mata Madura