Hukum dan KriminalPeristiwa

Rusak Kotak Suara Pilkades dan Lakukan Ancaman, Dua Warga Aeng Tongtong Dilaporkan ke Polisi

×

Rusak Kotak Suara Pilkades dan Lakukan Ancaman, Dua Warga Aeng Tongtong Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengancaman di Pilkades
Kolase foto terlapor H saat mendatangi TPS Pilkades Aeng Tongotong membawa celurit, lalu diamankan warga dan petugas pada Kamis (7/11/2019) sore. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Akibat merusak kotak suara dan melakukan ancaman saat proses penghitungan suara di Pilkades Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, warga berinisial M (55) dan H (60) dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan salah seorang warga Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi dengan nomor surat tanda bukti pelaporan: LP/191/XI/2019/JATIM/RES SMP, Sabtu (9/11/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan, peristiwa pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 dan Pasal 406 ayat (1) KUH Pidana itu, terjadi pada Kamis (7/11/2019) lalu di TPS Pilkades Aeng Tongtong di Dusun Duko.

Ketika proses penghitungan hasil pemungutan suara Pilkades Aeng Tongtong untuk kotak suara Dusun Gendis berlangsung sekira pukul 15.20 WIB waktu itu, tiba tiba datang M dengan membawa celurit.

Terlapor lalu masuk ke dalam TPS dan langsung menebaskan celuritnya ke kotak suara Dusun Gendis, sehingga penghitungan berhentidan orang yang ada di dekat kotak suara langsung menyingkir.

“Setelah itu, terlapor M bilang sambil mengacungkan celuritnya, “kaule ecokoco, Pak” (saya dipermainkan, Pak, red). Sehingga dua warga di lokasi bersama pihak kepolisian bertindak mengamankan terlapor untuk dibawa keluar TPS,” terang Widi.

Sesaat kemudian, terlapor H yang waktu itu juga berada di dalam TPS juga melakukan ancaman sambil menunjuk-nunjukkan tangannya ke arah warga yang ada di sekitar TPS. H mengancam jika sampai calon yang didukungnya kalah, Dusun Endana tidak akan aman.

“Mon sampe’ kala, Kampong Endana ta’ kera aman, sengko’ mosona,” kata Widi menuturkan kembali ancaman H dalam bahasa Madura.

Akibat ancaman tersebut, warga Dusun Endana ketakutan. Pasalnya, M dan H merupakan tim sukses dari calon nomor urut 2 yang berdasarkan hasil penghitungan sementara waktu itu, kalah dengan calon nomor urut 1.

“Warga Dusun Endana merasa ketakutan dengan adanya kejadian tersebut, karena hasil akhir penghitungan calon No. 2 kalah, dan kotak suara untuk Dusun Gendis rusak, sehingga melaporkan ke Polres Sumenep,” ungkap Widi.

Diketahui, terlapor M merupakan warga Dusun Duko, Desa Aeng Tongtong . Sedangkan terlapor H adalah warga Dusun Endana, Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Khoirul Ibad, Mata Madura

KPU Bangkalan