(Foto: Agus, Mata Bangkalan)
Sebelumnya, pada hari jumat (03/03) pihak satlantas polres bangkalan menggelar operasi razia ke SMKN 2 Bangkalan. Dalam operasi tersebut petugas Satlantas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang dimodifikasi tidak sesuai standart.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan ijin dari kepala sekolah SMKN 2 Bangkalan, petugas langsung memeriksa sepeda motor yang di bawa siswa ke sekolah. Selanjutnya siswa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat secara lengkap dan sepeda motor yang perlengkapannya di lepas atau diganti langsung di angkut. “Ya untuk sementara di amankan seperti yang ban-nya kecil, tidak pakai spion dan knalpot blong,” jelasnya.
(foto: Agus, Mata Bangkalan)
“Tadi itu orang tua disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, lanjut Kasatlantas, semua sepeda motor yang kelengkapannya di lepas atau di ganti harus di ganti ke yang standart. Jika tidak, maka sepeda motor akan tetap diamankan. “Iya harus diganti kalau yang knalpotnya harus di ganti ke knalpot aslinya, begitupun dengan yang ban kecil harus di ganti ke ban ukuran standart,” tambahnya.
Karena itu, ia menghimbau kepada semua orang tua siswa harus saling mengingatkan dan peduli terhadap keselamatan anak-anaknya dalam mengenderai sepeda motor. Karena bagaimanapun anak-anak siswa sekolah masih tetap dalam pengawasan orang tua jika dirumah. “Dan untuk pihak sekolah harus menerapkan aturan yang ketat jika ketahuan ada siswanya yang membawa motor tidak sesuai aturan, atau kalau tidak bisa menggandeng kami pihak kepolisian,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan