matamaduranews.com-SUMENEP-Riyan (34) warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jatim, ditangkap unit Reskrim Polsek Kangayan di pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep sekitar pukul 14.30 wib, Senin (23/9/2019).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi yang diterima polisi, tersangka diketahui sering pesta Narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kangayan, IPDA AGus Sugito, SH MH, penangkapan atas tersangka berawal laporan masyarakat kalau Riyan sering pesta Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Daandung, Kangayan.
“Petugas melakukan penyelidikan. Lalu tersangka ditangkap di pinggir jalan,” terangnya.
Setelah ditangkap, tersangka digeledah dan diinterogasi.
“Dari hasil geledah dan interogasi ada barang bukti berupa satu ( 1 ) Pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr dan alat hisap,” sambungnya.
Dikatakan, tersangka mengakui sering konsumsi barang haram dari seorang temannya yang bernama Doni. Dan tersangka sering pesta sabu di rumah Doni.
Saat ini tersangka diamankam di Mapolsek Kangayan guna penyidikan lebih lanjut.
Khoirul Ibad, Mata Madura