Hukum dan Kriminal

Polsek Kangayan Bongkar Kasus Curanmor, Tersangka Sudah Beraksi di 8 TKP

×

Polsek Kangayan Bongkar Kasus Curanmor, Tersangka Sudah Beraksi di 8 TKP

Sebarkan artikel ini
Curanmor di Kangayan, Sumenep
Kolase foto sejumlah barang bukti kasus pencurian di rumah pegawai BUMN Perhutani Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep yang diamankan petugas. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Unit Reskrim Polsek Kangayan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur tak hanya berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (27/01/2020) kemarin.

Dalam ungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah Jujek (44), Pegawai BUMN Perhutani Dusun Patapan, Desa Kangayan pada Senin (18/11/2019) dini hari itu, salah satu tersangka diketahui sudah beraksi di 8 TKP.

Pengakuan tersebut mengalir dari tersangka IH alias IA (39) setelah diinterogasi oleh petugas pasca penangkapan dirinya bersama tersangka S (25) di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka IH alis IA mengaku telah melakukan perbuatan mencuri sepeda motor sebanyak 8 TKP di Wilkum Kangayan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (28/01/2020) kemarin.

Sedangkan untuk tersangka S, lanjut Widi, dalam kasus ini berperan membantu IH alias IA melakukan penjualan sepeda motor hasil curian ke warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Akibatnya, petugas, dalam hal ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan harus melakukan pencarian terhadap barang bukti motor milik korban Jujek yang sudah berpindah tangan.

“Hingga saat ini petugas masih melakukan penyisiran barang bukti yang dijual itu,” ucap Widi.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Kangayan Amankan Dua Tersangka

Namun, dari ungkap kasus curanmor Senin kemarin, petugas tak hanya mengamankan kedua tersangka saja. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari hasil penggeledahan rumah yang ditinggali kedua tersangka.

“BB-nya ada 3 sajam belati ditemukan dalam tas yang diakui milik kedua tersangka, dan box kunci warna hitam identik dengan onderdil sepeda motor Trail KLX milik pelapor,” jelas Widi.

Di samping itu, petugas juga mengamankan 2 buah pelat nomor diduga sepeda motor curian, sebuah STNK W 3985 XD, dan sebuah spion kiri diduga milik sepeda motor hasil curian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan pencurian dengan masuk ke rumah korban melalui jendela. Kemudian mengambil tiga buah HP dan satu unit motor.

“Tersangka ini melakukan aksinya menggunkaan obeng, korek api, dan pisau untuk memutus kabel,” ungkap AKP Widiarti.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan