Berita Utama

SiLPA Rp 259 M Jadi Penyelamat, Ketua DPRD Sumenep Desak Pemkab Fokus Program Rakyat

×

SiLPA Rp 259 M Jadi Penyelamat, Ketua DPRD Sumenep Desak Pemkab Fokus Program Rakyat

Sebarkan artikel ini
SiLPA Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. mewanti Pemkab agar SiLPA boleh dipakai, tapi tidak boleh sembrono.

matamaduranews.com – DPRD Sumenep resmi menyetujui dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (1/7/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Di balik ketok palu ini, terkuak defisit APBD murni mencapai Rp 245 miliar.  Pemkab mengandalkan SiLPA 2024 yang tercatat sebesar Rp 259,8 miliar.

Kondisi keuangan itu mendapat perhatian dari Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Politisi PDI P ini mengatakan, SiLPA boleh dipakai, tapi tidak boleh sembrono. “Kita ingin uang rakyat kembali ke rakyat. Jangan hanya bagus di laporan, tapi manfaatnya tidak terasa,” tegasnya.

Sementara itu, total kebutuhan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 mencapai Rp 245,8 miliar. Hampir seluruhnya digunakan menutup defisit. Artinya, ruang fiskal untuk program baru nyaris tak ada di sisa tahun ini.

Pembahasan DPRD dan TAPD menyepakati arah belanja Perubahan APBD 2025 ke sektor ini:

Infrastruktur dasar: Jalan dan jembatan desa.

Layanan dasar: Kesehatan & pendidikan, khususnya wilayah kepulauan.

UMKM & ekonomi rakyat: Bantuan produktif & promosi produk lokal.

Digitalisasi layanan publik: SPBE & penguatan Satu Data.

Finalisasi Awal Agustus
Pengesahan Perubahan APBD 2025 dijadwalkan awal Agustus setelah seluruh detail teknis disusun. DPRD berharap, anggaran kali ini tak cuma habis di atas kertas. (bahri)