matamaduranews.com–SUMENEP-Tambak udang yang berlokasi di bibir pantai kembali dipersoalkan. Kali ini, puluhan mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) memprotes sikap dingin Pemkab Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP Sumenep. Lalu berlanjut ke kantor Bupati Sumenep, JL Dr Cipto, pada hari Kamis (12/9/2019).
FKPMS berharap Pemkab Sumenep bersikap tegas terhadap tambak udang yang tak berijin. “Tambak udang ini sudah lama beroperasi. Tapi kok dibiarkan oleh Pemkab,†teriak Sutrisno, Ketua FKMS saat berorasi.
Menurut demonstran, awal 2019 tambak udang yang berlokasi di Desa Pakandangan Barat, Bluto, Sumenep sempat diberi papan penuntupan oleh Satpol PP dan DPMPTSP Sumenep. “Tapi, sekarang kok beroperasi. Ini ada apa?,†sambungnya.
Menurut demonstran, tambak udang berada di bibir pantai dan sebagian pantai direklamasi menjadi tambak udang. Luas tambak sekitar 1,5 hektare. Akibatnya, air laut sekitar tambak tercemar dengan aliran limbah tambak.
“Tambak udang beroperasi secara ilegal dari 2015 – 2019. Bayangkan berapa tahun mereka mencuri kakayaan Sumenep, melakukan pengrusakan lingkungan dan menindas warga,” teriaknya.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Kukuh Agus Susyanto menemui demonstran. Dia menjelaskan, jika izin tambak udang di Desa Pakandangan Barat belum direkomendasi untuk dapat ijin. Tapi proses pengajuan.
“Dari hasil rapat tim belum mengeluarkan rekomendasi. Sehingga ini masih dalam proses ijin,” terang Kukuh Agus Susyanto.
Sementara, Satpol PP berdalih pihaknya melangkah sesuai dengan rekomendasi Dinas Perizinan. “Kami baru bisa melangkah jika ada rekomendasi dari Dinas Perizinan. Langkah apa yang akan diambil, masih nunggu rekomendasi,†terang Nurus Dahri, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep.
Khoiril Anwar, Mata Madura