matamaduranews.com–PASCA Pileg, tiada hari tanpa pembicaraan Darul Hasyim Fath. Pojok-pojok kampung dan di warung-warung kopi, seragam bicara kecurangan Pemilu 2019 di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jatim.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Semua pembicaraan tertuju kepada Darul Hasyim Fath, Caleg DPRD Sumenep dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka saling cerita, apa yang mereka dengar sendiri dan melihat langsung atas aksi para pelaku kejahatan pemilu.
Cerita itu, berawal dari Albar, pemilih TPS 03 Desa Masalima, saat akan menyalurkan aspirasinya kaget ketika kertas suara untuk DPRD kabupaten sudah tercoblos.
Pindah ke kertas suara untuk DPRD Provinsi juga sudah tercoblos. Lalu iseng lihat kertas untuk DPR RI dan Pilpres. Semua kertas yang dia pegang tercoblos lebih awal.
Kekagetan Albar direspon oleh Supriyadi, saksi dari PKB. Fathorrosi saksi dari Gerindra serta saksi dari PAN, ikut melihat langsung kertas suara yang sudah tercoblos lebih awal.
Insiden itu langsung menyulut emosi warga. Saking emosi, ada yang bawa parang dan pentungan untuk menghakimi pelaku kejahatan pemilu.
“Area abandha, pate’. Ecocco dhibi’,” teriak salah satu keluarga Caleg yang terekam dalam video. Sebagian ada yang menangis saat para panitia TPS digiring ke Mapolsek. “Nyaman ongghu sededdi ..,” ..
Emosi warga menyatu setelah keesokan hari, diduga para pelaku (sejumlah panitia TPS) keluar dari Mapolsek Masalembu. Semua pendukung caleg (minus tim caleg PDIP), satu bahasa; menuntut tiga pelaku pencoblos kertas suara ditahan.
Selama satu minggu warga terus bergolak. Perjuangan warga Masalembu berlanjut ketika Bawaslu Sumenep memanggil para saksi yang melihat langsung kejadian itu.
Para saksi telah diperiksa termasuk menyodorkan sejumlah video, tapi pada tanggal 9 Mei, terdengar kabar; Bawaslu Sumenep menghentikan laporan kejahatan pemilu di Masalembu
“Bawaslu Sumenep tidak bisa lagi dipercaya sebagai lembaga Independen yang menangani masalah pemilu,” ucap Juhairi, caleg Nasdem asal Masalembu yang ikut mengawal.
Putusan Bawaslu itu berdasar hasil klarifikasi laporan surat suara tercoblos pada pemilihan calon Legislatif DPRD Sumenep atas nama Darul Hasyim Fath sebanyak 69 suara. DPRD Provinsi 68 surat suara, DPR RI 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Capres Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Berdasar hasil klarifikasi terhadap bukti dan para pihak pelapor (pelapor, panwas kecamatan Masalembu dan saksi-saksi), maka belum didapatkan adanya bukti yang cukup terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terlapor selaku pelaku/subyek hukum dari tindak pidana pemilu,” sebutnya.
Entahlah…apa yang terjangkit dalam pikiran Bawaslu Sumenep. Barang bukti dokumentasi video saat warga menangkap para pelaku, jelas viral.
Lalu Bawaslu Masalembu menunjukkan ratusan surat suara yang tercoblos dan diamankan barang bukti di kantor Kecamatan Masalembu.
Lebih dari itu, Bawaslu Masalembu telah merekomendasikan PSU, dan itu sudah dilakukan. Jika bukan pidana pemilu, apa yang dilakukan para panitia TPS 03, Masalima?
Eh..eh…inilah kelebihan Pemilu 2019 di Sumenep. Bawaslu Sumenep sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya pemilu yang jurdil, tidak ada 1 pun, menemukan kejahatan pemilu.
Dari 243 laporan pelanggaran pemilu 2019, Bawaslu menyatakan semua tak cukup bukti. Termasuk, surat suara yang tercoblos di TPS 03, Masalima, Masalembu.
Hebat, kan…..?
Putusan Bawaslu yang menghentikan laporan kejahatan pemilu di Masalembu, tentu berbuntut panjang.
Abdurrahman Suhu, salah satu warga Masalembu yang kini menjadi Ketua Umum Laskar Macan Asia (organisasi sayap Prabowo) berjanji akan mengawal ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya, memecat Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris dan meminta ke MK agar dilakukan PSU di semua TPS di Masalembu. [hambalirasidi]
Pesona Satelit 10 Mei 2019