Tindaklanjuti Kasus Pemberian Vaksin Difteri, Forum LSM Pamekasan Minta Kejelasan

×

Tindaklanjuti Kasus Pemberian Vaksin Difteri, Forum LSM Pamekasan Minta Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Tindaklanjuti Kasus Pemberian Vaksin Difteri, Forum LSM Pamekasan Minta Kejelasan
Suasana audiensi Forum LSM Pamekasan terkait kasus pemberian Vaksin Difteri. (Foto Basri/Mata Madura)

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Koordinator Forum LSM Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ribut Majdi meminta kejelasan dan pengawalan terhadap kasus pemberian vaksin difteri yang banyak menelan korban dalam dua pekan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi yang ke-4 di Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (01/03/2018), setelah sebelumnya melakukan audiensi di Kantor Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Forum LSM Pamekasan menggelar audiensi itu untuk mempertanyakan pengawalan Komisi IV DPRD Gerbang Salam. Bahkan, Forum LSM mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Kapolres Pamekasan, MUI Pamekksan, BPOM Pamekasan, dan Dinas Kesehatan, untuk  melihat bagaimana penaganan yang telah dilakukan.

”Dinkes seharusnya melakukan sosialisasi tepat waktu dan sebelum melakukan vaksin harus sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),sehingga tidak ada yang saling menyalahkan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

BACA JUGA: Soal Vaksin Difteri, Forum LSM Pamekasan Tuntut Dinkes Tanggung Jawab

Ribut juga menanyakan bagaimana tata cara pemberian vaksin dan pertangungjawaban terhadap pemberian vaksin yang terindikasi bermasalah. Sebab akibat dari pemberian  vaksin beberapa waktu lalu, 7 orang korban sampai saat ini belum sembuh.

”Kami meminta Dinkes untuk sementara menghentikan pemberian vaksin menunggu kejelsan dari BPOM,” serentak permintaan para audien.

Menyikapi permintaan itu, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey meminta maaf terhadap apa yang sudah terjadi dan siap bertanggung jawab. Namun, pihaknya menjelaskan bahwa telah melakukan sosialisasi terkait pemberian vaksin dan meminta LSM untuk terus berkoordinasi terhadap Dinkes.

”Sehingga, masyarakat dapat sadar dan menerima terhadap pemberian  vaksin yang ini termasuk dalam program pemerintah,” ujar Ismail.

BACA JUGA: Kasus Imunisasi Difteri Santri Al-Falah, Ini Penjelasan Kadinkes Pamekasan

Sementara itu, perwakilan MUI Pamekasan, KH Ali Rahbini meminta kepada pihak pemerintah untuk dapat diikutsertakan dalam pemberian vaksin difteri. Setidaknya, MUI dapat memberikan suatu pengawalan, karena selama ini tidak pernah diikutsertakan.

”Agar nantinya pemberian vaksin ini apakah sudah benar tahapannya atau sudah melakukan sosialisasi secara lugas,” ucap KH Ali Rahbini.

Kapolres Pamekasan yang diwakili Kasat Reskrim Pamekasan AKP Heri Siswo menerangkan, pihaknya tidak bisa menyebutkan kasus yang terjadi dalam pemberian vaksin difteri masuk dalam kasus pidana dan mal praktik. Sebab dalam hal ini, Polres Pamekasan masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan BPOM.

”Apabila termasuk kesalahan dalam pemberian obat, maka hal tersebut masuk ke dalam pidana. Jadi, semua masih menunggu hasil dari BPOM,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Santri Al-Falah Kadur Alami Mual dan Kejang Usai Disuntik Vaksin Difteri 

Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Provinsi Jawa Timur, Asarul Afruda menjelaskan, sesuai temuan di lapangan, semua vaksinasi yang dilakukan  sudah aman. Ia menyatakan tidak ada vaksin yang expired dan penyimpanannya juga sudah benar.

”Terkait dengan adanya vaksin yang sudah dipersiapkan memang perlu, namun tidak boleh terlalu lama karena harus memperhatikan suhu. Saat ini kita menunggu hasil dari BPOM,” terangnya.

Sebenarnya, vaksinasi itu kata Asarul, sudah rutin dilakukan. Namun karena adanya kasus difteri, maka vaksinasi dilakukan secara intensif.

”Soal penolakan pasti ada penolakan sebab ketidakpahaman atau cara penyuluhan yang dilakukan. Mengenai penolakan yang terjadi di Pamekasan, kami akan tinjau dengan resosialisasi kembali sesuai kebijakan yang ada,” tandasnya.

Basri, Mata Madura

KPU Bangkalan