matamaduranews.com-SUMENEP-Sebanyak 2 ribu pelaku usaha mikro dan nelayan yang terdampak covid-19 di Kabupaten Sumenep menerima bantuan langsung tunai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyebut, 2.000 penerima itu dari kalangan pedagang kali lima (PKL), pemilik usaha warung, toko kelontong dan nelayan. Setiap penerima mendapat bantuan tunai langsung sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan tunai langsung itu diserahkan dalam empat tahap mulai 24 hingga 27 Maret 2022. Setiap tahap ada 500 pelaku usaha menerima BLT itu bertempat di aula Mapolres Sumenep.
Kata Kapolres, BLT (bantuan langsung tunai) kepada PKL, pemilik warung, toko kelontong dan nelayan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi warga akibat pandemi Covid-19.
Bagi yang belum tercover dari BLT kementerian, bisa disalurkan BLT melalui dana desa. Sedangkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta bantuan sosial tunai bisa melalui Dinas Sosial Pemkab Sumenep.
Polres Sumenep menyerahkan BLT kepada para pelaku usaha setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi para pelaku usaha mikro akibat Covid-19.
“Polisi diminta untuk menyerahkan dan mengawal penyaluran bantuan ini, agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh penerima bantuan,” katanya. (*)