3 Pasien Corona di Bangkalan Telan Rp 174 Juta

×

3 Pasien Corona di Bangkalan Telan Rp 174 Juta

Sebarkan artikel ini
Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Saat Komisi D DPRD Bangkalan hearing dengan RSUD Bangkalan, terungkap besaran biaya perawatan pasien Corona yang dicairkan Kemenkes melalui verifikasi BPJS Kesehatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

dr Nunuk saat dimintai keterangan soal verifikasi pasien yang diklaimkan ke Kemenkes itu membenarkan ada 3 pasien yang disetujui pembayarannya.

“Klaim biaya penanganan pasien corona hanya diterima 3 orang. Sesuai dengan ketentuan Kemenkes menunjuk BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi proses klaim. Kami ajukan 5 pasien, tapi yang disetujui untuk dicairkan untuk 3 pasien,” jelas Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan ini.

Sisa 2 pasien itu tetap diajukan ke pusat oleh RSUD Bangkalan. Meski tiga pasien yang dikategorikan layak versi BPJS Kesehatan.

“Dari 5 pasien yang diajukan, hanya 3 pasien corona yang mendapatkan bayaran klaim sebesar Rp 174 Juta,” tutup dr. Nunuk.

Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan memprotes klaim perawatan pasien Covid-19 di RSUD Syamrabu Bangkalan yang tak bisa dicairkan BPJS karena pasien berstatus OTG dan penyerta.

Dari 30 Pasien Positif Corona baik yang sembuh dan meninggal saat diklaimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui verifikasi BPJS, hanya 3 pasien yang disetujui untuk dicairkan.

“Besarannya dari 3 Pasien corona baik sembuh dan meninggal itu mendapatkan biaya perawatan Rp 174 Juta. Itupun masih belum terbayarkan,” cerita politisi PPP ini usai hearing dengan RSUD Bangkalan. Selasa (23/6/2020) sore.

Kata Nur Hasan, pasien yang tidak masuk kriteria dalam Kemenkes itu karena faktor pasien memiliki riwayat penyakit bawaan seperti Jantung dan Paru-paru serta penyakit lainnya.

“Penyakit bawaannya yang terlalu dominan. Jadi tidak masuk kriteria pada coronavirus. Mungkin itu yang menjadi kendala,” sebutnya.

Pasien berstatus OTG juga tidak masuk kriteria orang yang bisa diajukan klaim ke Kemenkes.

“Kasihan RSUD Bangkalan. Jika pasien OTG dihitung kira-kira 1 juta biaya makan dan obatnya per-hari. Kalau tidak dibayarkan oleh Kemenkes kan kasihan. RSUD harus menanggung beban itu. Padahal Bangkalan lumayan banyak pasien OTG yang terpapar coronavirus,” tambahnya.

Hearing RSUD dan Komisi D digelar untuk soal rasionalisasi anggaran sebelum dan pasca refocusing anggaran.

“Sebelum direfocusing anggarannya Rp 148 miliar, setelah di refocusing sisa Rp 116 miliar. Jadi refocusing anggaran corona pada RSUD Bangkalan sebesar Rp Rp 31 miliar. Itu dana dari DAU ataupun BLUD,” jelasnya.

Syaiful, Mata Madura