Berita Utama

348 CPNS Di Bangkalan Belum Terima SK, Ini Sebabnya…

×

348 CPNS Di Bangkalan Belum Terima SK, Ini Sebabnya…

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDA Bangkalan Masyhudunnury. (foto, Agus Mata Bangakalan)
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDA Bangkalan Masyhudunnury. (foto, Agus Mata Bangakalan)
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDA Bangkalan Masyhudunnury.
(foto, Agus Mata Bangakalan)

MataMaduraNews.comBangkalan – Ada 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan yang belum menerima SK Pengangkatan PNS. Ke 348 CPNS tersebut merupakan sisa dari 1000 lebih pengangkatan CPNS pada tahun 2012. Sampai saat ini ke 348 CPNS tersebut sedang menunggu SK Pengangkatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Masyhudunnury mengatakan keterlambatan pemberian SK terhadap ke 348 CPNS karena banyak faktor, salah satunya adalah masalah administrasi. “Ya mungkin masalah administrasi atau mungkin kuota mas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (08/05/2017).

Seharusnya ke 348 CPNS tersebut sudah mendapatkan SK pengangkatan pada tahun 2016 yang lalu. Namun karena ada kendala berupa keterlambatan yang di sebabkan karena masalah administrasi akhirnya berkas 348 CPNS tersebut harus dikirim ulang ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Pada bulan Februari kita sudah mengirim berkas tersebut ke BKN,” imbuh pria yang akrab disapa Mashud itu.

Dikatakannya, setelah berkas di ajukan ke BKN ternyata masih ada kekurangan berkas yang harus di penuhi, yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang harus dilengkapi oleh masing-masing CPNS. “Sampai saat ini kita masih menunggu SKP tersebut dan kita sudah meminta itu ke masing-masing OPD,” tuturnya.

Dijelaskannya, sampai saat ini masih tersisa 25 CPNS yang belum menyetorkan SKP ke pihaknya. Namun pihaknya terus mendorong ke 25 orang itu segera mengirimkan SKP agar segera bisa disusulkan. “Sejak hari minggu kemarin tinggal sisa 25 orang yang belum mengirim SKP,” katanya.

Setelah SKP sudah lengkap dan sudah dikirim ke BKN lanjut Mashud, maka kemudian akan di proses oleh BKN. Jika tidak ada kekurangan lagi maka tinggal menunggu Nota Pengangkatan (NP) dari BKN yang dikirim ke BKPSDA Bangkalan. “Nah setelah kita dapat NP itu baru kita ketik SK PNS nya untuk kemudian di tandatangani oleh Bupati,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan