Berita UtamaPemerintahan

35 Peserta Ikut Lelang 4 JPTP Sumenep 2026

×

35 Peserta Ikut Lelang 4 JPTP Sumenep 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Agus
Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra

matamaduranews.com -SUMENEP – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Sumenep mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hasilnya, dari total 53 pelamar, sebanyak 35 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos ke tahap berikutnya. Sementara 18 pelamar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berkas tidak lengkap.

Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/PANSEL.JPTP-SMP/III/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Agus Dwi Saputra, pada 2 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran baik secara online maupun offline, sebanyak 35 orang dinyatakan MS dan 18 orang dinyatakan TMS,” demikian kutipan pengumuman tersebut, yang diterima Mata Madura, Selasa (3/3/2026).

Aturan Assessment

Pansel juga menjelaskan ketentuan seleksi kompetensi (assessment):

Tidak wajib assessment bagi peserta yang sudah memiliki hasil assessment tahun 2024 atau 2025 dengan kategori JPM Potensial MS atau MMS.

Wajib assessment bagi peserta yang belum memiliki hasil penilaian tersebut atau tidak masuk kategori MS/MMS.

BACA JUGA :  Jaka Jatim Sebut Sidang Bupati Syafii Termasuk Langka

Jadwal di Surabaya

Peserta yang wajib assessment dijadwalkan mengikuti ujian di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (3/3/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih berdasi dengan bawahan hitam. Mereka yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sekda Agus dalam pengumuman tersebut.

Informasi lengkap daftar nama peserta yang lolos dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep. (*)