matamaduranews.com-Setelah sepuluh hari berlalu insiden berdarah di Jalan Raya Kota Bangkalan. Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap 7 tersangka pembacokan.
Yang menarik, Kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis, G (47), menjadi tersangka utama dalam kasus pembacokan yang menewaskan
dua warga Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.
Selain G, polisi juga menetapkan enam tersangka lain yakni G (52), TM (35), S (55), S (41) AR (45) dan MEH (32).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan, tujuh tersangka perannya sama-sama sebagai eksekutor.
Khusus Kades G, katanya, diduga sebagai otak pelaku utama. Kades G sendiri sebagai petahana di Desa Bulung, Kecamatan Klampis. G tidak ingin dukungan cakades di desanya tersaingi oleh pihak lain.
AKBP Wiwit dalam rilisnya, Kamis (13/4) menyebut, ketujuh tersangka dikenakan pasal berbeda.
Tersangka berinisial G dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan. Sementara 6 orang tersangka lainnya dikenakan pasal terkait senjata tajam.
“Saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan ke depan ini masih ada tersangka lain. Sekarang masih kami dalami lebih lanjut,” paparnya.
“Ini baru ungkap awal, tujuh orang ini terbukti bekerja sama melakukan tindak kejahatan yakni pembacokan di Jalan Halim Perdana Kusuma di dekat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan,†terangnya.
Semua pelaku adalah warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis. Wiwit juga memastikan akan segera menetapkan tersangka lain setelah proses pendalaman selesai, sebab, dia meyakini ada pelaku lain karena kasus masih terus dilakukan pengembangan.
“Semua barang bukti sudah ada di kami, nanti akan terus kami kembangkan, jika memang terbukti ada keterlibatan pihak luar, pasti akan ditangkap,†tutupnya.
Seperti diketahui, insiden pembacokan di Kota Bangkalan terjadi pada hari Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di sebelah Timur Kantor DPMD Bangkalan Jl. Halim Perdana Kusuma Ringroad Bangkalan.
Aksi pembacokan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal kepada 3 warga Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan. Akibat insiden itu, ada 2 korban meninggal dunia.
Menurut sumber, sebelum insiden berdarah: pada pukul 11.00 WIB Mantan Kades Bator Imin yang tidak lolos verifikasi Bakal Calon Kades Bator mendatangi kantor DPMD. Imin datang bersama rombongan menggunakan 3 mobil menghadiri panggilan TFPKD Bangkalan.
Namun kedatangan dirinya beserta rombongan terasa ada yang aneh. Terlihat banyak massa pendukung dari penantang Calon Kades Bator yang lebih dulu standby di Kantor DPMD.
“Merasa tak aman. Rombongan Bapak Imin kemudian menunju Polres Bangkalan untuk meminta pengamanan, sedangkan korban an. M. Mayis Abdullah dan saudaranya an. Amil mengendarai 2 Mobil terpisah dan berhenti/menunggu di sebelah Timur Kantor DPMD Bangkalan,” terang sumber.
Pada pukul 12.30 WIB Rombongan Bapak Imin dari Polres Bangkalan kembali ke Kantor DPMD dengan pengawalan Polres Bangkalan.
Pukul 13.30 WIB Korban atas nama M. Mayis Abdullah dan saudaranya atas nama Amil diserang/dianiaya oleh sekolompok orang yang tidak dikenal. (sae)