
MataMaduraNews.com – PAMEKASAN – Sejumlah tower provider yang berdiri di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata ada yang belum membayar pajak. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, M. Bahrun, Rabu (12/04/2017) kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan data Diskominfo, kata Bahrun, ada 167 tower provider di wilayah Kota Gerbang Salam. Dari jumlah itu, terdapat 70 persen yang masih belum membayar pajak.
Bahrun mengaku sudah mengambil tindakan untuk itu. Misalnya, ia sudah menindaklanjuti tower yang belum membayar pajak tersebut dengan mengirimkan surat teguran pada perusahaan provider bersangkutan.
â€Karena belum bayar, jadi kami ingatkan dengan surat teguran sampai 3 kali. Biasanya semuanya nanti bayar pajaknya,†ujarnya.
Bahrun melanjutkan, selama ini memang belum ada kasus perusahaan provider yang tidak melunasi pajak tower mereka. Hanya saja, sebagian diantaranya memang kerap telat bayar.
â€Saya kira perihal pajak tower yang belum dibayar lantaran belum sempat mengurusnya,†terang Bahrun.
Sementara saat ditanya provider mana yang sering telat bayar pajak, Bahrun tak mau menyebutkan. Ia hanya menyatakan, untuk tower-tower yang belum berizin, pihak Diskominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Rafiqi