matamaduranews.com-SUMENEP-Setiap ajaran baru, Dunia pendidikan Sumenep selalu ada informasi pungutan atasnama sumbangan atau apa pun namanya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kali ini, keluhan dari wali murid yang putranya baru diterima di SMAN 2 dan SMAN 1 Sumenep.
Misnal (nama samaran), salah satu orang tua siswa, kepada sejumlah media menyebut, biaya daftar ulang siswa baru di SMAN 2 Sumenep mencapai Rp 3 juta 55 ribu.
“Biayanya cukup tinggi, mas†tuturnya, Kamis (27/6/2019).
Dari Rp 3 juta lebih itu, Rp 1,5 juta untuk sumbangan pembangunan Mushalla. Sisanya kebutuhan siswa termasuk seragam.
“Itupun tidak bisa dicicil. Kalau tidak dilengkapi dengan keterangan tidak mampu,†keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Dayat (nama samaran). Orang tua sisa SMAN 1 Sumenep ini juga mengeluh karena biaya daftar ulang sebesar Rp 1 juta.
Kepala SMAN 2Â Sumenep, Suhermono saat dikonfirmasi media, menyatakan, biaya daftar ulang yang harus dibayar siswa baru sudah berdasarkan hasil kesepakatan antaran sekolah, komite sekolah dan wali murid.
“Untuk SPP memang dihapus, tapi untuk kegiatan dan layanan lainnya termasuk peningkatan kompetensi perlu biaya. Sehingga perlu partisipasi masyarakat termasuk wali murid,†katanya singkat.
Sementara Kepala SMAN1 Sumenep, Samsul Arifin mengakui jika biaya daftar ulang siswa baru di sekolahnya sebesar Rp 1 juta lebih. Biaya itu, katanya, untuk pembelian seragam.
“Ini sifatnya bukan paksaan. Sebab siswa atau wali murid bisa membeli sendiri di luar sekolah,†ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa SMA dan SMK Negeri di Jatim tahun ajaran baru 2019/2020 sudah bebas biaya SPP. Sedangkan SMA/SMK swasta bakal mendapatkan biaya subsidi SPP dengan nilai berbeda.
Kepala Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Sumenep, Sugiono Eksantoso mengaku sudah mewanti– wanti terhadap seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se Kabupaten Sumenep agar tidak lagi meminta atau memungut biaya apapun terhadap murid yang tak mampu.
“Pendidikan SMA dan Sederajat jangan pernah meminta atau memungut biaya apapun terhadap murid yang tidak mampu. Karena ini bukan orang mau kerja melainkan adalah anak yang mau menuntut Ilmuâ€, ungkap Sugianto, Kamis (27/06/2019). (yat)