
(foto/Eko Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Setelah beberapa hari digoyang aksi perwakilan warga desa tentang konflik Pilkades, baru kali ini, Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad bersedia menemuinya. Bertempat di Lantai II Kantor Pemkab Bangkalan, bupati bersama Kejari dan Ketua DPRD, Imron Rosyadi menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Penegak Demokrasi Bangkalan (AMDPDB), Senin siang (24/10/2016).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam audiensi itu, Bupati Momon-panggilan akrab-Makmun ibnu Fuad meminta apa yang menjadi persoalan Pilkades di setiap desa agar menempuh jalur hukum. “Kalau ada persoalan, ya tempuh jalur hukum. Gugat ke PTUN. Jika ada bukti kuat dan bisa menang dalam keputusan, hasil Pilkades bisa di ulang,” tutur Bupati Momon.
Bagaimana respon AMDPDB? Umar Jagat, selaku korlap mengaku tidak puas hasil jawaban bupati. “Kami tidak puas. Jika harus menempuh jalur hukum, kami akan menunggu di sini sampai bupati mempertemukan kami dengan Pak Ismed (Kepala Bapemas-Pemdes,Red.) dan P2KD Kabupaten,” ujar Umar Jagat dalam audiensi.
Atas permintaan AMDPDB, Bupati Momon menyanggupinya. Beberapa jam perwakilan AMDPDB menunggu di luar ruangan bupati. Tapi, janji memfasilitasi pertemuan Pak Ismed dan P2KD Kabupaten belum kunjung terjadi. Sementara Bupati Momon terlihat keluar ruangan lewat pintu belakang.
Masihkah, perwakilan AMDPDB bertahan di Kantor Bupati Bangkalan?
Eko R Wahyudi, Mata Bangkalan
Â