matamaduranews.com-BANGKALAN-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur untuk melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menyisakan Badan Kehormatan (BK)Â dan Badan Musyawarah (Bamus) dihujani interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rapat kali ini dimulai pukul 12.00 WIB di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, dengan pimpinan sidang Muhammad Fahad.
Memasuki agenda pengisian anggota BK yang dipilih secara langsung, demokratis dan jurdil, ada 7 calon anggota dewan yang diusulkan dan nantinya akan dipilih 5 orang.
Rapat mulai memanas saat pemilihan Ketua BK dengan dua opsi. Yang pertama mengikuti tatib. Yang kedua dipilih dengan rating tertinggi dari 5 anggota terpilih dan langsung dijadikan ketua dan wakil ketua.
Opsi pertama datang dari Nur Hasan. Politisi PPP itu menyatakan lebih sepakat mengikuti tatib yang sudah ada.
“Sebaiknya ikuti tatib saja, aturan dibuat untuk diikuti, artinya Ketua BK dirapatkan nanti di internal BK terpilih,” jelas Ketua Komisi D itu saat interupsi sidang, Selasa (24/9/2019).
Namun, pendapat Nur Hasan disanggah oleh Suyitno dari PDI Perjuangan. Agar tidak ada gesekan, ia menyarankan Ketua BK harus secepatnya dipilih supaya mempercepat tugas dewan agar tidak berlarut-larut.
“Jika dipasrahkan ke anggota dewan terpilih, nanti waktunya lebih lama lagi. Maka sebaiknya agar tidak memperlambat kinerja dewan ke depan, saya pikir rating pemilih terbanyak langsung ditunjuk sebagai ketua,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Guna menyelesaikan persoalan yang ada, pimpinan rapat langsung mengambil tindakan. Farhad mengambil kebijakan agar penentuan pimpinan BK kembali pada tatib saja.
“Pemilihan Ketua BK dan Wakil Ketua BK diserahkan kepada anggota BK terpilih sesuai dengan tatib,” tegas Fahad.
Akhirnya pemilihan 7 anggota BK pun divoting dan diambil 5 anggota suara terbanyak. Kelimanya adalah:
1. Abdul Manap – 9 Suara
2. Agus Suwito – 9 Suara
3. Fadhur Rosi – 8 Suara
4. Abdul Aziz – 7 Suara
5. H Musawwir – 7 Suara
Sementara dua anggota dewan tergeser karena memiliki suara terendah yaitu Drs. H Jamhuri dengan hasil suara 6 suara, serta Solihin sama sekali tidak mendapatkan suara.
Seusai terpilih 5 anggota BK, pimpinan sidang paripurna menskorsing rapat 15 menit, sebelum diadakan pemilihan anggota Badan Musyawarah (Bamus).
“Rapat saya skorsing 15 menit untuk pembentukan Ketua BK,” jelas Fahad.
Saat jeda itu, melalui rapat internal BK terpilih, akhirnya Ketua BK diberikan kepada Fadhur Rossi dari Partai Demokrat, sedangkan Wakil Ketua diamanatkan kepada Agus Suwito dari PDI-P.
Syaiful, Mata Bangkalan