matamaduranews.com–PAMEKASAN-Pemkab Pamekasan berencana memberi tanda bagi rumah penerima PKH.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Label bagi warga kurang mampu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan bahwa warga tersebut adalah warga yang berhak menerima PKH.
Dengan harapan, label itu bisa membedakan penerima PKH yang pantas maupun tidak.
Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim mengatakan, rencana label bagi rumah penerima PKH akan diterapkan bagi KPM PKH secara massif di tahun 2020.
“Pemasangan label itu dalam perencanaan, insyaallah selambat-lambatnya tahun 2020,” kata Lukman Hakim sebagaimana dikutip TribunMadura, Jumat (29/11/2019).
Kendati demikian, Lukman masih akan konsultasi ke Bupati Pamekasan, Badrud Tamam soal materi labelnya.
Label tersebut, kata Lukman, berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH yang masuk kategori kurang mampu atau miskin.
Lukman Hakim menambahkan, kondisi di lapangan saat survei, masih banyak ditemukan KPM yang menerima PKH jika diukur secara strata sosial masih mampu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Barangkali dengan solusi memberikan label di masing-masing rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu ada kesadaran,” harapnya.
Lukman berharap, jika label terealisasi, masyarakat bisa melihat secara langsung siapa masyarakat Pamekasan yang menerima PKH melalui label-label yang tertempel di dinding rumah para penerima itu.
Selain label PKH, Lukman juga berencana akan memberi label bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tulisan. (red)