matamaduranews.com–JAKARTA-Setelah lama ditunggu kabar kepastian pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan Jamaah Haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Hal ini disampaikan Menteri Agama dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia itu berdasar Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021.
Hadir dalam acara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5) seperti dikutip detik. (**)