MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Kaum Muda Bangkalan Menggugat (AKMBM) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan KPUD Kabupaten Bangkalan, Kamis (08/02/2018).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Massa yang bergerak dari Stadion Glora Bangkalan (SGB) itu, menuntut pihak Kejari mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktek tindak pidana korupsi kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Pendeknya, Kejari diminta menegakkan supremasi hukum di Kota Dzikir dan Shalawat.
â€Tangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus P2SEM, penjarakan yang terlibat dalam kasus itu,†teriak Mubarok selaku Korlap Aksi, di depan kantor Kejari.
Kemudian, massa juga mendatangi kantor KPUD Bangkalan di Jl. Re Martadinata. Mubarok berharap KPU bisa secepatnya mencoret bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang terindikasi melakukan korupsi P2SEM.
â€Ini demi terciptanya demokrasi yang bersih dari tokoh-tokoh koruptor. Kita tidak ingin demokrasi kita tercederai dengan adanya pemimpin yang terlibat kasus korupsi,†ungkap Mubarok dengan pengeras suara.
Sementara itu, pihak Kejari Bangkalan melalui Kasi Pidsus, Hendra Purwanto Arifin, mengaku akan menampung semua tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Pria yang akrab dengan sapaan Hendra itu, mengatakan kasus P2SEM ditangani oleh Kejati Jawa Timur.
â€Kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati dan jaksa agung terkait kasus ini,†paparnya kepada awak media.
Badrun selaku perwakilan Komisioner KPUD Bangkalan yang menerima langsung peserta aksi juga menyatakan akan membawa semua tuntutan peserta aksi ke rapat internal KPU. Sebab, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pilkada 2018 secara bersih dan transparan.
â€Apa yang menjadi tuntutan teman-teman yang melakukan aksi kali ini akan kita tampung, dan akan kita rapatkan bersama Komisioner internal KPU,†pungkasnya.
Hasin, Mata Bangkalan