
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Sekitar 25 anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangkalan melakukan kunjungan kerja selama kurang lebih empat hari ke kota Batam. Sayang, kunjungan tersebut dilakukan saat APBD Bangkalan tahun 2017 belum direalisasikan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelumnya, Sekda Bangkalan Eddy Moeljono mengakui APBD Bangkalan 2017 belum bisa direalisasikan karena masih ada masalah teknis administrasi.
Nah..kegiatan Bamus DPRD Bangkalan ini mendapat respon dari Dakelan, Ketua Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Menurut Dakelan, secara etika jika APBD belum direalisasikan akibat kendala teknis administrasi, seharusnya tidak ada yang boleh menggunakan anggaran tersebut.
“Jadi kalau misalkan belum direalisasikan berarti kan belum jadi Perda. Nah kalau belum jadi Perda belum bisa di eksekusi,” ujarnya saat dihubungi MataMaduraNews.com, Kamis (09/03/2017).
Dakelan menambahkan, seharusnya jika anggota DPRD ingin melakukan kegiatan yang menggunakan APBD termasuk kunjungan kerja harus menunggu APBD tersebut direalisasikan terlebih dahulu.
“Ya salah jika ada yang menggunakan APBD sebelum Perda-nya di jalankan. Seharusnya DPRD harus menunggu terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiajid yang juga ikut dalam rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut membenarkan jika dana yang dipakai untuk melakukan kunjungan tersebut diambil dari serapan APBD Bangkalan 2017.
“Ia mas kita ke Batam sampai hari Sabtu menggunakan realisasi serapan anggaran 2017,” ujarnya saat dihubungi MataMaduraNews.com, lewat telpon, Kamis, (09/03/2017).
Saat disinggung mengenai APBD Bangkalan 2017 yang belum realisasi namun telah digunakn oleh DPRD terlebih dahulu, ia menyatakan bahwa hal itu tidak ada masalah. Ak Setiajid beralasan untuk kegiatan yang mendesak meskipun APBD belum di realisasikan tetap bisa digunakan.
“Kita kan kunjungan untuk masalah Raperda. Jadi kalau sifatnya itu urgent tidak ada masalah,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan