Politik

Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Netralitas ASN TNI Polri di Pemilu 2024

×

Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Netralitas ASN TNI Polri di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bangkalan
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh saat wawancara dengan medis, Kamis 16 November 2023

matamaduranews.com-BANGKALAN- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI Polri dalam UU Pemilu harus bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Karena itu, menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan sosialisasi akan kewajiban ASN dan TNI POLRI bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sosialisasi itu digelar di Gedung Rato Ebuh, Kamis, 16-11-2023.

Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh berharap adanya sosialisasi itu bisa dipahami oleh para ASN dan TNI Polri untuk tidak ikut campur di urusan pemilu di Tahun 2024 mendatang

“ASN punya hak pilih tapi tidak boleh mempengaruhi orang lain untuk memilih calon tertentu. Hal pilih hanya mencoblos di kertas suara dalam bentuk penyaluran hak politik di masing-masing bilik suara nanti,” terang Mustain kepada media usai sosialisasi.

Dalam sosialisasi itu, Bawaslu menyampaikan hal-hal yang perlu dihindari oleh ASN dan TNI Polri agar tetap terjaga netralitasnya.

Mustain mengatakan, sebelum digelar sosialisasi. Bawaslu Bangkalan sering melakukan diskusi kepada PJ Bupati Bangkalan, Dandim dan Kapolres Bangkalan menyampaikan pentingnya netralitas ASN dan TNI Polri dalam Pemilu 2024.

Setelah sosialisasi di tingkat kabupaten. Bawaslu Bangkalan mengagendakan sosialisasi ke kanto-kantor sampai ke tingkat kecamatan melibatkan aparatur desa.

Pada awal sosialisasi netralitas ASN dan TNI Polri. Bawaslu menemukan beberapa hal yang dilakukan ASN dalam menjaga netralitas. Pelanggaran itu, Bawaslu Bangkalan cukup memberi teguran.

“Yang banyak di medosos, ada yang melakukan menyukai (like) di media sosial namun ada sebagian yang aktif baik menjadi MC atau pemandu senam kampanye,” sebut Mustain-memberi contoh netralitas yang dilanggar ASN. (SAE)

KPU Bangkalan